peristiwa

Penyeludupan Sabu Seberat 2 Ton Berhasil Digagalkan

Minggu, 25 Agustus 2024 | 13:25 WIB
Penyeludupan sabu seberat 2 ton yang dibungkus kertas berbentuk buah semangka berhasil digagalkan (Gemalantang.com/AFP)

GEMALANTANG.COM -- Penyeludupan sabu dengan berat lebih dari 4.500 pon atau seberat 2.000 kilogram berhasil digagalkan oleh Bea Cukai dan Perlindungan Perbatasan AS.

Metamfetamin senilai $5 juta itu diseludupkan dengan cara dibungkus kertas yang dibuat menyerupai semangka untuk mengelabuhi petugas.

Baca Juga: KPU Jambi Ikut Putusan MK, Ini Aturan Pendaftaran Cakada

Menurut laporan AFP, semangka palsu berisi metamfetamin itu dikemas untuk dikirim melintasi perbatasan AS-Meksiko, kata agen perbatasan AS.

Obat adiktif tersebut dibungkus dalam kemasan kertas yang dicat agar menyerupai buah yang berair dan disembunyikan di antara muatan lainnya.

Baca Juga: Gawat!!! Isi Warung Ibu RT Nyaris Kosong Digondol Maling

Kejadian ini bermula ketika petugas perbatasan menghentikan truk gandeng bermuatan hasil bumi di Otay Mesa, California, belum lama ini dan masuk ke tengah muatan untuk melihat lebih dekat.

Di sana mereka menemukan lebih dari 1.200 semangka sebenarnya adalah kumpulan obat sintetis yang dibungkus kertas berwarna, kata Bea Cukai dan Perlindungan Perbatasan AS minggu ini.

Baca Juga: HBA Kompak Turun, Semua Kalori 'Loyo' Di Periode Agustus

Muatannya disita dan pengemudi berusia 29 tahun itu diserahkan ke Keamanan Dalam Negeri.

Tags

Terkini

Kisah Haru Penemuan Balita Asal Makassar di Jambi

Minggu, 9 November 2025 | 12:31 WIB