Baca Juga: Ada Kekuatan 'Luar Angkasa' Dibalik Militer Ukraina, Ribuan Objek Vital Rusia Terpantau
Selain itu, Edwar juga menyoroti konvoi angkutan batubara yang sering memanfaatkan fasilitas umum untuk beristirahat, seperti di Terminal Merigi dan depan Kantor Bupati Kepahiang. Hal ini menambah ketidaknyamanan bagi masyarakat sekitar.
Baca Juga: Israel Bikin Ulah Lagi di Tepi Barat, Indonesia Meradang
“Kami mendesak Pemprov Bengkulu untuk segera mengambil langkah penertiban,” tegasnya.
Pernyataan serupa juga disampaikan oleh Juru Bicara Fraksi NasDem, Holil.
Baca Juga: Empat Kapal Milik Inggris, AS dan Israel Dirudal Houthi Yaman
Ia menambahkan bahwa perjalanan dari Kepahiang ke Kota Bengkulu yang biasanya hanya memakan waktu 45 menit kini bisa mencapai tiga jam akibat kemacetan yang ditimbulkan oleh angkutan batubara.
Baca Juga: Perang Apokaliptik, AS dan Eropa 'Warning' Hizbullah
“Ironisnya, Pemprov Jambi telah membuat peraturan terkait angkutan batubara di daerah mereka, tetapi di Bengkulu tidak ada peraturan serupa,” sindir Holil dengan nada prihatin.
Baca Juga: Lawan 'Sistem Perbudakan', Group Band Asal Indonesia Jadi Bintang Di Taiwan
Menanggapi desakan ini, Gubernur Bengkulu, Prof. Dr. H. Rohidin Mersyah, berjanji akan menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan oleh DPRD.
Baca Juga: Waspada Bencana, 5 Wilayah Di Jambi Berpotensi Hujan Lebat Disertai Petir
“Saya meminta Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) untuk segera membuat Surat Edaran (SE) terkait penertiban angkutan batu bara. SE ini nantinya akan saya tandatangani,” tegas Rohidin dengan penuh keyakinan.
Rohidin menjelaskan bahwa SE tersebut akan disampaikan kepada pengusaha angkutan batubara dan ditembuskan kepada Pemprov Jambi serta kementerian terkait di tingkat pusat.
Sebagaimana diketahui di Jambi sendiri, soal angkutan batubara ini sudah sejak lama. Selama melewati jalan nasional, banyak sudah jadi korban.