Yang perlu mendapat perhatian, katanya, penghitungan suara yang seharusnya berurutan dari Capres, DPR-RI, DPD-RI, DPRD Provinsi terakhir DPRD Kota dan adanya bukti foto bahwa telah terjadi money politik di TPS RT 31 tersebut.
Justru dilanggar oleh pihak KPPS, dengan perhitungan suara DPRD Kota yang didahulukan. Dan demikian klarifikasi atas kejadian tersebut, atas nama Eko Harwanto, Sekretaris Pimda PKN Jambi.