Hal itu disampaikan oleh Kasat Lantas Polres Solok Kota, Iptu Akbar Tanjung dalam keterangan resminya, pada Senin, 13 April 2026.
"Tindak lanjut atas hal tersebut, kami sudah laksanakan pemeriksaan terhadap personel. Sementara masih dimintai keterangan oleh Propam," tegas Akbar.
Atas kasus tersebut, pihak kepolisian diklaim akan memberikan sanksi tegas jika terbukti ada pelanggaran Standar Operasional Prosedur (SOP).
Di sisi lain, Akbar menekankan hak istimewa pengawalan (diskresi) tidak seharusnya mengabaikan keselamatan jalan raya.
Berkaca dari hal itu, publik kini dinilai perlu mengetahui bahayanya tikungan tajam Sitinjau Lauik sebagai ruas jalan lintas nasional yang menghubungkan Kota Padang, Arosuka, dan Solok.
Hal tersebut, agar tidak terulang kejadian serupa yang bisa menimbulkan potensi bahaya di area jalur rawan tersebut.
Mengenal Kemiringan Sitinjau Lauik
Bagi yang belum tahu, jalur Sitinjau Lauik telah dikenal sebagai salah satu rute paling menantang di Indonesia.
Artikel Terkait
Selain Tetap Jalan di Sekolah, MBG Juga Diklaim Bakal Tetap Dibagikan ke Ibu Hamil hingga Balita Selama Ramadan 2026
Kerusakan Jalan Provinsi Jambi Picu Truk Batu Bara Terperosok, Masyarakat Desak Penertiban
Bau Sampah Menganggu Penguna Jalan, Kemana Wali Kota Jambi
Pemkab Batang Hari Tangani Jalan Berlubang, 15 Km Jalur Kini Lebih Nyaman untuk Warga
Warga Tantang Ketegasan DPRD Jambi, Desak Gubernur Stop Truk Batu Bara di Jalan Umum
Kemacetan Terjadi di Jalan Nasional Batang Hari, Satlantas Turun Atur Lalu Lintas
Jalan Hancur, Warga Talang Belido Turun ke Jalan: Keranda ‘Matinya Keadilan’ Jadi Simbol Protes
Jalan Khusus Angkutan Batu Bara Tak Kunjung Selesai, Hafiz Fattah: Kita Bentuk Pansus
Viral Insiden Mobil Seruduk 4 Motor di Perempatan Jogjo Jakbar, Amukan Massa Tak Terhindarkan pada Area Jalan
DPRD Provinsi Jambi Bentuk Pansus Soal Jalan Batu Bara, Netizen: Jangan Omong Saja,.Buktikan