Senin, 22 Desember 2025

3 Pelaku Sindikat Penyekapan Modus COD Diciduk Polisi

Photo Author
- Rabu, 15 Oktober 2025 | 14:00 WIB
Foto Ilustrasi - Polisi berhasil meringkus tiga orang terduga pelaku kasus penyekapan dan penyiksaan dengan modus transaksi jual beli mobil. (Unsplash/Jose P. Ortiz)
Foto Ilustrasi - Polisi berhasil meringkus tiga orang terduga pelaku kasus penyekapan dan penyiksaan dengan modus transaksi jual beli mobil. (Unsplash/Jose P. Ortiz)

GEMA LANTANG, JAKARTA -- Kasus penyekapan dan penyiksaan dengan modus transaksi pembelian mobil secara cash on delivery (COD) di Tangerang Selatan menggegerkan publik.

Tiga orang terduga pelaku kini telah ditangkap oleh Subdirektorat Reserse Mobil (Resmob) Polda Metro Jaya.

Kasus ini menjadi sorotan lantaran para pelaku menggunakan modus penipuan yang kerap terjadi di tengah maraknya jual beli kendaraan daring.

Para korban dijebak dengan skenario pembelian mobil, namun berujung penyekapan dan kekerasan.

Baca Juga: 3 Fakta di Balik Peluang Turunnya PPN yang Disebut Purbaya

Modus Penyekapan Berawal dari Transaksi COD

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Brigjen Ade Ary Syam Indradi, mengungkapkan para pelaku menjerat korban dengan modus transaksi pembelian mobil secara COD. 

Saat bertemu, korban justru dibawa paksa oleh para pelaku ke lokasi yang telah disiapkan sebelumnya.

"Subdit Resmob terus melakukan pendalaman, ada tiga orang yang diamankan, selanjutnya didalami dan dikembangkan," ujar Ade Ary kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu 15 Oktober 2025.

Ade menjelaskan, korban mengalami kekerasan fisik selama penyekapan. Akibatnya, korban menderita sejumlah luka di bagian tubuh. 

Polisi masih menelusuri sejak kapan para pelaku beraksi dan apakah ada korban lain dalam jaringan ini.

Baca Juga: Kilas Balik Menu MBG Viral dari yang Mewah hingga Minimalis

"Kemarin (14 Oktober 2025) siang diamankan, saat ini masih dilakukan pemeriksaan," imbuhnya.

Viral di Media Sosial

Kasus ini pertama kali terungkap setelah sebuah video penyekapan beredar luas di media sosial, melalui akun Instagram @wargajakarta.id. 

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rahmad Ade

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Kisah Haru Penemuan Balita Asal Makassar di Jambi

Minggu, 9 November 2025 | 12:31 WIB
X