Sementara itu dalam menjaga kenyamanan, kelancaran dan ketertiban berlalu lintas di jalan umum selama melaksanakan hauling batubara.
Pelaku usaha pertambangan yang diwakili oleh PPTB Provinsi Jambi wajib berperan aktif membantu Pemerintah dalam melakukan penanganan kerusakan jalan atau kendaraan dengan menyediakan alat berat di beberapa titik lokasi pada wilayah jalur pengangkutan hauling batubara.
Artikel Terkait
Kembali!! Angkutan Batubara Bikin Ulah Lagi
Caleg Bicara Soal Angkutan Batubara, Begini Komentar Warga Jambi
Pak Gubernur, Angkutan Batubara Melintas di Jalan Nasional di Tebo
Banyak Sopir Angkutan Batubara Nganggur, Ini Pekerja Baru Yang Disiapkan Al Haris
Cari Pekerja Untuk Sopir Angkutan Batubara, Begini Tanggapan Masyarakat Jambi
Masyarakat Mendukung Kebijakan Gubernur Al Haris Penyetopan Angkutan Batubara: Jangan Pulau Habis Pilkada Lewat Lagi