Komisi Fatwa MUI merilis Fatwa Terbaru Nomor 83 Tahun 2023 tentang Hukum Dukungan terhadap Perjuangan Palestina pada akhir pekan lalu. Fatwa ini merekomendasikan agar umat Islam menghindari penggunaan produk yang terafiliasi dengan Israel.
"Umat Islam dihimbau untuk semaksimal mungkin menghindari transaksi dan penggunaan produk yang terafiliasi dengan Israel serta yang mendukung penjajahan dan zionisme, " tegas Ketua MUI Bidang Fatwa, Asrorun Niam Sholeh dikutip dari website resmi MUI pada Jumat (17/11/2023) lalu.
Artikel Terkait
Suarakan Kemerdekaan Untuk Palestina, Anies: Palestina Masalah Kita Semua
Cinta Terhadap Palestina, Boikot Produk-produk Pro Israel, Ini Produk yang Beredar di Indonesia
Penuhi Water From City, Ratusan Ikhwan dan Akhwat Tanjung Jabung Barat Gelar Aksi Bela Palestina
Tampak Berwibawa, Fadhil Arief Gunakan Syal Palestina di Acara MTQ
Jelang Aksi Bela Palestina, Panitia Gelar Rapat Teknis Bersama Pihak Terkait
Jelang Aksi Bela Palestina, Ketua MUI Batanghari Temui Bupati Fadhil Arief
Ketua IPNU Batanghari Ajak Masyarakat Bela Palestina
Ribuan Masyarakat Kabupaten Batanghari Putihkan Kota Muara Bulian, Dalam Gelar Aksi Bela Palestina