Gemalantang.com - Persoalan konflik tanah yang kerap terjadi ditengah masyarakat bukan sesuatu yang aneh lagi yang kadang tidak menemukan titik terang.
Seperti terjadi konflik tanah yang terjadi di Kecamatan Pemayung, Kabupaten Batanghari, yang dilakukan mediasi oleh Tim Terpadu (Timdu) tidak juga menemukan titik terang.
Kesbangpol Batanghari selaku Timdu mempertemukan pihak bertikai dalam konflik lahan di kecamatan Pemayung kabupaten Batanghari, yang mana ahli waris Prabu mengklaim memiliki 37 ribu hektar miliknya yang berada di kecamatan Pemayung bersengketa bersama Janglun dan ahli waris Abdulrahman Kalahan.
Mediasi konflik lahan ahli waris ini di Kesbangpol Batanghari pada Jumat (20/10/2023) sore bertempat di ruang aula kesbangpol Batanghari.
Baca Juga: Konflik Tak Kunjung Selesai, Angkutan Batubara Kembali di Stop
Baca Juga: Melalui Media, Ahirnya Konflik Masyarakat Muaro Jambi Dengan Perusahaan Berakhir Damai
Baca Juga: Edi Purwanto Minta Pemerintah Provinsi Jambi Janggan Lambat Selesaikan Konflik Lahan
Dalam penyelesaian konflik tanah, Timdu belum menemukan titik penyelesaian hingga kembali akan menjadwalkan pertemuan. Setelah seluruh kelompok yang bertikai menunjukkan bukti kepemilikan.
Ahli waris Prabu yang mengklaim memiliki lahan seluas 37 ribu hektar yang ingin dikuasainya. Sementara ahli waris Abdulrahman Kalahan Candra Budiman dan Janglun yang memiliki kepemilikan tanah miliknya mempertahankan hak miliknya atas pengakuan ahli waris Prabu.
Ansori Kaban Kesbangpol Batanghari menjelaskan?,37 ribu hektar yang diklaim dimiliki Hasna cs ahli waris Pangeran Prabu.
"37 ribu hektar yang diklaim ahli waris Prabu bukan tanahnya, Timdu dalam penyelesaiannya ,melainkan ahli waris Prabu melakukan penyelesaiannya Kementrian," kata Ansori.
Sementara Candra Budiman saat menjelaskan lahan kepemilikannya yang di lakukan staking oleh alat berat diatas lahanya tanpa sepengetahuannya yang dilakukan perusahaan PT Suci Agra Mandiri atas kesepakatan ahli waris Pangeran Prabu.
Baca Juga: Rakor Forkompimda Muaro Jambi Bahas Isu Konflik Horizontal
Baca Juga: Rakor Forkopimda di Muaro Jambi, Bachyuni Deliansyah Minta Selesaikan Konflik Sosial
Baca Juga: Dengar Langsung Keluhan Masyarakat Soal Konflik Lahan, Edi Purwanto Bakal Panggil BPN
Artikel Terkait
Jika Macet Dibiarkan Akan Menimbulkan Konflik Antara Warga dan Batubara
Edi Purwanto Tetap Kawal Proses Pelaksanaan Rekomendasi Yang Dihasilkan Pansus Konflik Lahan
Edi Purwanto Sebut, Pihaknya Siap Memfasilitasi Terkait Konflik Lahan
Al Haris, GMNI Jambi Bahas Tentang Konflik Kemacetan Hingga Angkutan Batubara Bersama GMNI Jambi
Dengar Langsung Keluhan Masyarakat Soal Konflik Lahan, Edi Purwanto Bakal Panggil BPN
Rakor Forkopimda di Muaro Jambi, Bachyuni Deliansyah Minta Selesaikan Konflik Sosial