pendidikan

Berbeda dengan Zonasi, SPMB Siswa SMA Pakai Sistem Rayon dan Bisa Daftar Antar Provinsi

RK
Minggu, 2 Februari 2025 | 06:22 WIB
SPMB untuk SMA mulai 2025 bisa lintas provinsi. (instagram.com/officialexpost.id) (Gema Lantang )

Jalur afirmasi: dari minimal 15% menjadi 30%

Jalur mutasi: Maksimal 5%

Jalur prestasi: dari sisa kuota menjadi minimal 30%

 

Aturan SPMB Domisili

 

Terkait aturan domisili, Abdul Mu'ti menjelaskan bahwa jalur domisili ditujukan untuk calon siswa yang berdomisili dalam wilayah administratif yang ditetapkan oleh pemerintah daerah. 

 

Tujuan dari jalur ini adalah untuk memastikan kedekatan domisili siswa dengan sekolah yang dipilih. 

 

Sedangkan jalur afirmasi diberikan kepada calon siswa dari keluarga kurang mampu secara ekonomi dan bagi penyandang disabilitas.

 

Jalur prestasi membuka peluang bagi siswa yang memiliki prestasi dalam bidang akademik maupun nonakademik. 

 

Dalam bidang akademik, misalnya prestasi di sains, teknologi, riset, atau inovasi, sedangkan dalam bidang nonakademik bisa mencakup seni, budaya, olahraga, dan lainnya. 

Halaman:

Tags

Terkini