Senin, 22 Desember 2025

Tidak Ada Sengketa Pilkada, KPU Provinsi Jambi Tetapkan Haris-Sani Sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi

Photo Author
RK
- Selasa, 7 Januari 2025 | 15:30 WIB
Tidak Ada Sengketa Pilkada, KPU Provinsi Jambi Tetapkan Haris-Sani Sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi (Gema Lantang )
Tidak Ada Sengketa Pilkada, KPU Provinsi Jambi Tetapkan Haris-Sani Sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi (Gema Lantang )

GEMALANTANG.COM - Masyarakat Provinsi Jambi telah menunaikan kewajiban sebagai warga negara pada Pilkada Serentak, baik itu Pilkada Gubernur, Wali Kota hingga Bupati pada 27 November 2024 yang lalu. 

 

Untuk Pilkada Gubernur Jambi dan Wakil Gubernur Jambi, Al Haris dan Abdullah Sani kembali terpilih untuk kedua kalinya memimpin Sepucuk Jambi Sembilan Lurah selama 5 tahun kedepan. 

 

Dengan kembali terpilih Al Haris dan Abdullah Sani ini, tentunya besar harapan masyarakat Jambi, terutama kesejahteraan masyarakat Jambi menjadi prioritas utama. 

Baca Juga: Dear Ketum PSSI: Hati-Hati Salah Melangkah, Intip Perbandingan Karier Kepelatihan Shin Tae-yong vs Patrick Kluivert

Terkait dengan hal tersebut, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi akan menetapkan pasangan calon Al Haris dan Abdullah Sani (Haris-Sani) sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi terpilih pada Pilgub 2024.

 

Penetapan ini dilakukan mengingat tidak adanya gugatan hasil Pemilihan Gubernur Jambi di Mahkamah Konstitusi (MK).

 

Rencana penetapan Al Haris dan Abdullah Sani sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi terpilih akan dilakukan KPU, Kamis 09 Januari 2025.

 

Komisioner KPU Provinsi Jambi Yatno mengatakan bahwa penetapan dilakukan setelah menerima surat dari KPU RI. 

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: RK

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X