“Pertama kerjasama ini dilakukan dengan pihak industri asing yaitu Korea Selatan dan yang harus dilakukan adalah bagaimana regulasinya, apakah di Depdagri ataukah memang kewenangannya pemerintah provinsi, kemudian juga dari sisi teknis yang kami tangkap, yang dibacakan oleh Professor dimana intinya ada kegiatan konstruksi yang akan dilakukan di Danau Sipin dan ini kewengangannya bukan didaerah tetapi di Jakarta, untuk itu perlu diketahui dan dipelajari bentuk kerjasamanya baik secara regulasi dan teknis,” kata Daud.
Artikel Terkait
Sudirman Said: Rizal Ramli Sosok Aktivitas Sejati dan Pejuang
Sekda Sudirman Minta PT SAS Komitmen Ganti Untung Rugi Bagi Warga Terdampak
Gubernur Al Haris Perintah Sekda Sudirman Selesaikan Tanah Hibah
Hadiri Rapat Kerja Senat Unbari, Ini Pesan Sekda Sudirman Kepada Wisudawan
DPD NasDem Batanghari Instruksikan Seluruh Kader Memenangkan Romi dan Sudirman
Anggota DPR Fraksi NasDem Solid Memenangkan Romi - Sudirman