Senin, 22 Desember 2025

Masalah Tongkang, Al Haris Minta Masyarakat Fahami, Karena PLN Butuh Pasokan Batubara

Photo Author
- Rabu, 15 Mei 2024 | 14:23 WIB
Masalah Tongkang, Al Haris Minta Masyarakat Fahami, Karena PLN Butuh Pasokan Batubara (Gema Lantang )
Masalah Tongkang, Al Haris Minta Masyarakat Fahami, Karena PLN Butuh Pasokan Batubara (Gema Lantang )

GEMALANTANG.COM - Gubernur Al Haris mengataka, agar semua pihak bekerja sama dalam pengawasan jembatan yang di Provinsi Jambi.

Hal ini dikatakan Al Haris, saat menganggapi insiden tongkang angkutan batubara yang menabrak fender pengaman jembatan Tembesi maupun Aurduri I.

Al Haris juga menegaskan, agar Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jambi untuk memasang rambu-rambu sebagai pengawasan.

Baca Juga: Inilah Kabupaten Terkecil di Sumatera Utara Setelah Dimekarkan

"Solusinya adalah rambu-rambu pengawasannya harus di pasar," pungkas.

Al Haris juga menekankan, agar pihak pengusaha batubara untuk bertanggungjawab atas kerusakan pengaman jembatan yang ditabrak tongkang.

"Kerusakan yang terjadi insiden penabrakan, pengusaha bertanggung jawab untuk memperbaiki kerusakan itu," sebut Gubernur Jambi, Rabu (15/5/2024).

Baca Juga: Gubernur Al Haris Minta Pengusaha Tambang Batubara Tanggung Jawab

Kata Gubernur Jambi itu, yang ditabrak itu juga bukan tinggi utama, tetapi fander jembatan.

"Yang rusak pengaman jembatan, segera diperbaiki. Saya mengharapkan semua pihak memahami itu," jelasnya.

Al juga mengatakan, kita tidak boleh juga menyalahkan, apalagi kita belum tahu soal yang sebenernya.

Lebih lanjut Al Haris menjelaskan, perusahaan tambang yang ada di Jambi memberikan pasokan kepada PLN.

Baca Juga: Gelar Rapat Paripurna, DPRD Jambi Setujui Empat Laporan Pansus Jadi Rekomendasi Dewan

"Hari ini yang berjalan itu adalah batubara yang memenuhi PLN kita , hari ini masih bergantung kepada supplier dari batubara. Ini harus di faham masyarakat, bebernya.

Sebelumnya Al Haris juga mengatakan, pihaknya fokus membahas semuanya agar kejadian tersebut tidak terulang kembali.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rosida

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X