Senin, 22 Desember 2025

Sejumlah Masjid dan Musholla di Bungo Diberi Bantuan dari Gubernur Al Haris

Photo Author
- Kamis, 21 Maret 2024 | 19:08 WIB
Sejumlah Masjid dan Musholla di Bungo Diberi Bantuan dari Gubernur Al Haris  (Gema Lantang )
Sejumlah Masjid dan Musholla di Bungo Diberi Bantuan dari Gubernur Al Haris (Gema Lantang )

Gemalantang.com - Kembali Gubernur Jambi, Al Haris menyerahkan bantuan dana hibah Pemerintah Provinsi Jambi sebesar 270 juta rupiah. Bantuan ini terdiri dari dana APBD Pemerintah Provinsi Jambi dan dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Pembangunan Daerah Jambi.

Hal tersebut dilaksanakan pada acara Safari Ramadhan Pemerintah Provinsi Jambi bersama Pemerintah Kabupaten Bungo, bertempat di Masjid Agung Al Mubarak Kabupaten Bungo, Rabu (20/03/2024) malam.

Dengan didampingi Bupati Bungo Gubernur Al Haris menyerahkan secara langsung Bantuan Hibah Pemerintah Provinsi Jambi tersebut dan diberikan sebesar Rp 35 juta rupiah per masjid/musholla, diantaranya yaitu Musholla Nurul Falah di Dusun Embacang Gedang Kecamatan Tanah Sepenggal Lintas, Masjid Al Mukmin di Jalan Sungai Udo Kelurahan Jaya Setia Kecamatan Pasar Muaro Bungo

Baca Juga: Angkutan Batubara Distop, Warga Minta Al Haris Tetap Berada di Barisan Masyarakat, Bukan di Pengusaha

Baca Juga: Beri Bantuan Ambulance, Al Haris: Peningkatan Pelayanan Kesehatan Sangat Penting

Baca Juga: Gelar Safari Ramadhan Perdana, Gubernur Al Haris Ajak Masyarakat Jaga Kekompakan

Selanjutnya Musholla Darul Muttaqin di Dusun Lingga Kuamang Kecamatan Pelepat Ilir, Masjid Jami'ul Mukminin di Dusun Baru Kecamatan Limbur Lubuk Mengkuang, Musholla Nurul Insan di Desa Air Gemuruh RT. 08 Kecamatan Bathin III, Musholla Al Hidayah di Dusun Lingga Kuamang Kecamatan Pelepat Ilir dan Masjid Al Hidayah di RT. 012 Dusun Kuamang Jaya Kecamatan Pelepat Ilir. Sedangkan untuk dana CSR BPD Jambi diberikan kepada Masjid Agung Al Mubarak sebesar Rp 25 juta rupiah.

"Alhamdulillah pada hari ini kita kembali melaksanakan sholat tarawih secara berjama’ah dalam rangka Safari Ramadan di Kabupaten Bungo. Tentu yang paling terpenting adalah silaturahim kami selaku pemerintah dengan kabupaten karena kami harus bersinergi antara pemerintah kabupaten dengan pemerintah provinsi," ujar Gubernur Al Haris.

"Tentu kami menjadikan momen Safari Ramadhan ini untuk bertemu dengan jama’ah sekalian yaitu masyarakat kami yang ada di Kabupaten Bungo. Karena dalam ibadah puasa ini kita dianjurkan untuk bersilaturahmi, bersedekah dan berbagi. Mudah-mudahan ini adalah jalinan silaturahmi yang diridhoi dan diberkahi oleh Allah SWT," lanjut Gubernur Al Haris.

Baca Juga: PMII Jambi Sepakat Al Haris Larang Angkutan Batubara, Tapi Kini Rakyat Jambi Kena Prank

Baca Juga: PAN Jadi Pemenang di Jambi, Al Haris Berpeluang Jadi Gubernur Selanjutnya

Pada kesempatan tersebut Gubernur Al Haris juga memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Bungo, Polres dan Kodim serta seluruh elemen masyarakat Kabupaten Bungo yang telah menjaga kondusifitas pada Pemilu tahun 2024 ini.

“Pemilu sudah berlangsung, Alhamdulillah lancar tidak ada keributan di Jambi, begitu juga di Bungo, tinggal kita jaga kondisi itu sampai Pilkada nanti. Terima kasih kepada Pemkab Bungo, Bupati, Wakil Bupati, Dandim, Kapolres dan seluruh elemen masyarakat Bungo, bersama KPU, Bawaslu, telah melaksanakan semua tahapan Pemilu dan semuanya berlangsung dengan lancar, aman dan kondusif,” pungkas Gubernur Al Haris.

Sementara itu, Bupati Bungo Mashuri mengucapkan terima kasih dan selamat kepada Gubernur Jambi Al Haris beserta jajaran Pemprov Jambi yang telah hadir dan melaksanakan Safari Ramadhan di bumi Langkah Serentak Limbai Seayun, Kabupaten Bungo.

“Kami atas nama keluarga besar masyarakat Bungo mengucapkan selamat datang kepada Gubernur Jambi di bumi Langkah Serentak Limbai Seayun Kabupaten Bungo ini. Kami mengucapkan terima kasih Kabupaten Bungo dipilih untuk melaksanakan Safari Ramadhan oleh Pemerintah Provinsi Jambi,” ujar Mashuri.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Syahreddy

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X