Skema dari ganti untung dilakukan dari negosiasi dengan masyarakat, kita sudah masuk kesana sebelum-sebelumnya dengan masyarakat, kedepannya tinggal kita dengan masyarakat.
"Dan sebelum ini semua bergulir kita sudah mengerjakan AMDAL, sudah masuk ke provinsi, ke pusat dan segala macam disitu, ada bagian-bagian apa saja yang harus dikerjakan, ya lingkungan, semuanya sudah disusun dan dibentuk oleh undang-undang dan di peraturan, kita hanya mengikuti saja, semuanya sudah tercantum dalam peraturan tersebut,” kata Fauzan.
Fauzan juga menyakinkan bahwa keberadaan stockpile tersebut tidak akan menyebabakan kerusakan dan polusi.
“Reduksi dari debu masih bisa terkurangi oleh penghijauan. Ada 2 sampai 3 hektar menampung, ada truk, bis tapi itu tidak lama langsung dari situ masuk langsung ke tongkang langsung jalan dan langsung jalan aliran sungai, kita juga bikin gorong-gorong untuk mereduksi dan mencegah batu jatuh ke sungai. Kita akan tunggu keputusan dari tim," ujar Fauzan.
Artikel Terkait
Siap-siap Batubara di Jambi Tak Bisa Keluar, Jika Jalan Khusus Belum Siap
Demi Kelancaran Pelaksanaan Nataru, Operasional Angkutan Batubara di Jambi Dihentikan
Akibat Tertimpa Angkutan Batubara, Rumah Warga Batanghari Mengalami Rusak Berat
Daerah Lintasan Angkutan Batubara, Begini Kata KPU Provinsi Jambi Agar Logistik Sampai Tepat Waktu
Menganggu Pendistribusian Logistik Pemilu, KPU Jambi Minta Operasional Angkutan Batubara Dihentikan
Gubernur Al Haris Dorong Pengusaha Percepat Penyelesaian Jalan Khusus Batubara
Tegas!! Angkutan Batubara Dihentikan Melintas di Jalan Nasional, Sampai Jalan Khusus Selesai