Minggu, 21 Desember 2025

Tunda Salur 2024 Segera Dibayarkan, Fadhil Arief: Selesaikan Perdes

Photo Author
- Senin, 28 April 2025 | 17:05 WIB
Bupati Batanghari Muhammad Fadhil Arief  (Gema Lantang )
Bupati Batanghari Muhammad Fadhil Arief (Gema Lantang )

Gemalantang.com - Bupati Batanghari Muhammad Fadhil Arief pada acara rapat koordinasi (Rakor) bersama para Kades se-kabupaten Batanghari mengajak membangun sinideritas dengan pemerintah Kabupaten Batanghari.

Suami Zulva itu juga menyinggung, agar ades terus bekerja untuk pembangunan di setiap desa masing-masing dan fokus sebagai fungsinya dalam menjalankan amanah masyarakat

"Kita harus fokus kepada kewenangan dan jangan suka mengurus pekerjaan yang bukan kewenangan kita, sementara kewenangan kita tidak tuntas dengan baik,"tegas Fadhil Arief dihadapan para Kades, Senin (28/4/2025) d Serambi Rumah Dinas Bupati Batanghari.

Baca Juga: Walikota Jambi Kaget Pilkate Sukses Besar : Saya Terharu

Fadhil Arief juga menekankan agar para Kades yang belum menyelesaikan Perdes dan APBDES-nya segera dibuatkan karena pemerintah Kabupaten Batanghari akan segera merealisasikan dana tunda salur 2024.

"Kita mau menyalurkan tunda salur 2024 apa yang mau kita salurkan PerDes-nya belum jadi, ibarat kita menunggu hujan dari langit tetapi baskomnya belum kita siapkan,"sebutnya.

Baca Juga: Bukan Ingin Wisuda, Remaja Ini Pernah Bikin Dedi Mulyadi Rela Belikan Sepatu hingga Tas Baru untuk Sekolah

Dikatakan Fadil Arief bagi desa yang belum membuat Perdes untuk segera dibuat agar tunda salur segera disalurkan oleh pemerintah Kabupaten Batanghari

"Kepala Bakeuda menyebutkan bahwa hingga hari ini baru 50 desa yang sudah menyiapkan Perdes APBDes-nya," jelasnya.

 

Baca Juga: Pasca LG Batal Investasi di Proyek Baterai Nikel, Pengamat Ekonomi Minta RI Tak Anggap Remeh IHSG

Sementara Kabupaten Batanghari memiliki 8 kecamatan, 14 kelurahan dan 110 desa (dari total 141 kecamatan, 163 kelurahan dan 1.399 desa di seluruh Jambi).

"Kita berharap kalau Perdes sudah cepat maka bulan April ini kita akan mengguyur tinda salur 2024 akan kita bayar," jelasnya.

Perdes adalah peraturan perundang-undangan yang dibuat oleh Pemerintah Desa bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk mengatur kehidupan masyarakat desa.

Perdes menjadi landasan hukum bagi berbagai aspek, termasuk administrasi pemerintahan, pengelolaan sumber daya, keuangan desa, dan ketertiban.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Syahreddy

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Fadhil Arief Memberikan Apresiasi Kepada Para Lansia

Rabu, 17 Desember 2025 | 11:34 WIB

Didepan Para Lansia, Fadhil Arief Sebut Begini

Selasa, 16 Desember 2025 | 20:23 WIB

Pembukaan MTQ di Aro, Ini Pesan Fadhil Arief

Senin, 8 Desember 2025 | 11:45 WIB

Bersama sang Istri, Fadhil Arief Peringati Hari Guru

Rabu, 26 November 2025 | 09:16 WIB

Lagi - lagi Fadhil Arief Terima Penghargaan

Selasa, 11 November 2025 | 11:15 WIB
X