Gemalantang.com - Percepatan penurunan stunting pada Balita adalah program prioritas Pemerintah sebagaimana termaktub dalam RPJMN 2020-2024.
Melalui pencegahan dan penurunan stunting pada sasaran strategis ibu hamil dan anak berusia 0-23 bulan atau rumah tangga 1.000 HPK.
Berbagai upaya telah dilakukan oleh pemerintah pusat dan daerah dalam menurunkan prevalensi stunting Berdasarkan data Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) tahun 2021.
Baca Juga: Coklit Dimulai, Pantarlih Datangi Rumah Ketua DPRD Jambi
Sementara revalensi stunting di Indonesia mencapai 24,4%. Angka ini berhasil diturunkan menjadi 21.6% pada tahun 2022 dan 21,5% pada tahun 2023.
Meski demikian, penurunan ini masih jauh dan target yang Ingin kita capai sehingga perlu kerja ekstra untuk mencapai target prevalensi stunting sebesar 14% pada tahun 2024.
Baca Juga: Ketua DPRD Jambi: Proses PPDB Harus Tertib, Transparan dan Sesuai Aturan
Mengutip arahan Wakil Presiden pada rapat tim pengarah dan pelaksanaan TPPS Pusat pada bulan maret 2024, memberikan arahan untuk dilakukan analisis mengapa terjadi pelambatan penurunan prevalensi stunting pada 2 tahun terkahir.
Dalam rangka mempercepat penurunan prevalensi stunting, arahan tersebut ditindaklanjuti dengan program Intervensi Serentak Pencegahan Stunting Program ini merupakan gerakan bersama yang melibatkan seluruh Kementerian dan Lembaga, serta TPPS Daerah dari tingkat Provinsi hingga Desa.
Baca Juga: Fadhil Arief Kukuhkan Perpanjangan Masa Jabatan Kades
Melalui intervensi serentak ini bertujuan untuk meningkatkan cakupan layanan pengukuran dan deteksi dini masalah gizi, serta memberikan intervensi yang tepat sasaran dan efektif.
Dalam melakukan percepatan, pendekatan multi sektor di berbagai tingkatan pemerintahan menjadi poin kunci, oleh karena itu Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) yang telah terbentuk di seluruh tingkatan pusat, provinsi, kabupaten/kota, kecamatan dan desa/kelurahan harus kerja bersama secara gotong royong untuk meningkatkan cakupan pengukuran dan penimbangan catin, baduta/balita di posyandu.
TPPS memiliki peranan yang penting dalam upaya percepatan penurunan stunting di Indonesia. BKKBN bersama Kementerian Dalam Negeri harus senantiasa melakukan pembinaan, memotivasi, dan menggerakkan tim ini agar selalu konsisten dan berkesinambungan dalam melakukan upaya-upaya penurunan stunting sesuai dengan peranannya masing-masing. Disamping peranan TPPS.
Baca Juga: WNA Pelaku Kejahatan Daring Lolos Dari Hukuman Pidana Di Indonesia
Artikel Selanjutnya
Tingginya Angka Stunting di Provinsi Jambi Jadi Tugas Penting Bagi Pemerintah dan Peran Masyarakat
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Artikel Terkait
Tingginya Angka Stunting di Provinsi Jambi Jadi Tugas Penting Bagi Pemerintah dan Peran Masyarakat
Angka Stunting di Dua Kabupaten di Jambi Meningkat
Percepatan Pembangunan Stunting, Ini Upaya Pemerintah Kabupaten Sarolangun
Dukung Penurunan Stunting, Wabup Bakhtiar Hadiri Forum Diskusi di Jakarta
Rembuk Stunting Tahun 2023, Fadhil Arief Ajak Semua Pihak Berkolaborasi
Fadhil Arief Minta Kades Support Untuk Penurunan Angka Stunting
Bupati Batanghari Fadhil Arief Terus Lakukan Penekanan Angka Stunting
Pemerintah Pusat Kembali Salurkan Bantuan Sosial Untuk Pencegahan Stunting
Fadhil Arief Ajak Ibu-ibu PKK Bantu Pencegahan Stunting
Cegah Stunting, Fadhil Arief Minta Warga Rutin Cek Balita ke Posyandu