" Kok setelah lulus banyak mengajukan pindah, ini tidak boleh ” sebut Fadhil Arif.
Mutasi atau pindah tugas merupakan hal yang umum di dunia kerja.
Sementara syarat mutasi PPPK adalah pegawai harus menyelesaikan masa kerjanya minimal selama 10 tahun, sebelum habis penyelesaian masa kerjanya PPPK tidak diperkenankan mengajukan pindah terlebih baru menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja.
Artikel Terkait
Ombudsman Jambi Minta Peserta PPPK Jangan Takut Mengadukan Jika Ada Kecurangan
Al Haris Minta Pihak Berwenang Usut Oknum Pejabat Yang Bermain Dalam Seleksi PPPK
Dinantikan Belasan Tahun, Guru Agama Ini Dapat Kado PPPK di Tahun 2024
Peserta PPPK Banyak Keluhan, Ombudsman Provinsi Jambi: Jangan Takut untuk Melapor
Banyak Peserta PPPK Komplain, Ombudsman Provinsi Jambi Tegaskan Harus Tanggap
Bisa Diberhentikan dengan Pemutusan Kontrak Kerja, Fadhil Arief Ingatkan Ini Kepada PPPK