nasional

Soal Kasus Impor 250 Ton Beras, Mentan Ancam Tindak Pejabat Tak Patuh

Senin, 24 November 2025 | 14:22 WIB
Menteri Pertanian, Amran Sulaiman menegaskan akan segera mencopot pejabat yang terlibat kasus impor beras ilegal. (Instagram/a.amran_sulaiman)

GEMA LANTANG, JAKARTA -- Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan sikap keras pemerintah terkait kasus dugaan impor ilegal 250 ton beras dari Thailand yang masuk ke Sabang, Aceh. 

Dalam konferensi pers pada Senin, 23 November 2025, Amran menyatakan bahwa pemerintah tidak memberi ruang bagi impor tanpa prosedur, terlebih pada komoditas strategis seperti beras.

Menteri Pertanian itu menyebut impor tersebut tidak mengantongi izin resmi dan menegaskan bahwa praktik semacam itu bertentangan dengan agenda besar pemerintah soal kemandirian pangan. 

Amran menyoroti bahwa ketegasan diperlukan untuk menjaga stabilitas sektor pertanian dan harga beras nasional yang selama ini dipertahankan melalui produksi lokal.

Baca Juga: Mahfud MD Ingatkan Demokrasi Indonesia Kian Menyimpang

Ancaman Pencopotan Pejabat

Dalam pernyataannya, Amran mengungkapkan bahwa Kementerian Pertanian akan mengambil langkah tegas bukan hanya pada pelaku di lapangan, tetapi juga pejabat yang diduga terlibat dalam meloloskan impor ilegal ini. 

Ia bahkan secara terbuka menyebut jabatan Direktur Jenderal akan dicopot jika terbukti tidak menjalankan arahan Presiden.

“Seandainya ada Dirjen meloloskan, hari ini berakhir jabatannya. Aku pastikan itu kalau dia tidak patuh pada presiden kita,” ujar Amran.

Pernyataan tersebut memperlihatkan sikap keras Kementerian Pertanian dalam menjaga disiplin birokrasi serta memastikan rantai kebijakan berjalan sesuai peraturan. 

Amran menegaskan bahwa tak boleh ada celah pembiaran sehingga kasus serupa tidak terulang.

Baca Juga: Akhir Tragedi Hilangnya Alvaro: Ditemukan dalam Keadaan Meninggal Dunia

Tidak Ada Izin Impor dari Kementerian Perdagangan

Amran juga memastikan bahwa beras asal Thailand tersebut tidak memiliki dokumen resmi dari kementerian yang berwenang menerbitkan izin impor. 

Pria berusia 57 tahun itu juga menyampaikan bahwa dirinya langsung melakukan klarifikasi ke Menteri Perdagangan untuk memastikan kebenaran informasi tersebut.

 

Halaman:

Tags

Terkini

D’Raja Law Firm, Mitra Hukum Terpercaya di Indonesia

Selasa, 16 Desember 2025 | 19:16 WIB

Pengamat: Perpol Kapolri tak Langgar Keputusan MK

Minggu, 14 Desember 2025 | 12:55 WIB

Pengamat Sebut Temuan Ombudsman RI Bukan Putusan Hukum

Sabtu, 13 Desember 2025 | 15:57 WIB

Tanfidziyah Copot Gus Ipul dari Posisi Sekjen PBNU

Sabtu, 29 November 2025 | 08:37 WIB