nasional

Awal Mula OTT Bupati Ponorogo di Skandal Jual-beli Jabatan

Minggu, 9 November 2025 | 12:27 WIB
Menyoroti fakta terkini kasus dugaan korupsi dalam praktik mutasi jabatan yang menjerat Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko. (Instagram.com/@sugirisancoko26)

"Hal tersebut untuk menyiapkan sejumlah uang yang akan diberikan kepada Bupati SUG dengan tujuan agar posisinya tidak diganti,” kata Asep.

Deal-dealan Ratusan Juta

Dalam kasus ini, KPK menyebutkan, penyerahan uang itu dilakukan dalam beberapa tahap. 

Baca Juga: ‎Uni Eropa Kutuk Serangan Israel dan Desak Lebanon untuk Menahan Diri

"Pada Februari 2025, Yunus memberikan Rp400 juta melalui ajudan (dari Sugiri Sancoko)," terang Asep.

Lalu, pada periode April hingga Agustus 2025, Yunus menyerahkan Rp325 juta kepada Sekda Agus Pramono.

Pada penyerahan terakhir, November 2025, Yunus kembali memberikan uang Rp500 juta kepada Ninik, kerabat Sugiri.

Total nilai suap yang terkumpul mencapai Rp1,25 miliar, dengan rincian Rp900 juta untuk Sugiri dan Rp325 juta untuk Agus.

OTT: 13 Orang Diamankan KPK

Operasi tangkap tangan dilakukan KPK pada Jumat, 7 November 2025 malam di wilayah Ponorogo, Jawa Timur. Sebanyak 13 orang diamankan, termasuk Sugiri, Agus, dan Yunus.

Baca Juga: Mensos Sebut Korban Ledakan SMAN 72 Masih Trauma

Asep mengatakan, operasi itu dilakukan setelah KPK memantau adanya transaksi uang tunai senilai Rp500 juta. 

“Tim KPK langsung bergerak setelah menerima laporan adanya penyerahan uang dari Yunus kepada pihak yang terkait dengan Bupati,” jelasnya.

Dalam OTT tersebut, penyidik juga menyita barang bukti berupa uang tunai Rp500 juta.

Sebelum operasi dilakukan, pada 3 November 2025, Sugiri disebut sempat meminta uang tambahan sebesar Rp1,5 miliar kepada Yunus, dan kembali menagih dua hari kemudian. 

Uang yang kemudian diserahkan sebagian melalui pegawai Bank Jatim berinisial ED, atas koordinasi rekan Yunus bernama IBP.

 

Halaman:

Tags

Terkini

D’Raja Law Firm, Mitra Hukum Terpercaya di Indonesia

Selasa, 16 Desember 2025 | 19:16 WIB

Pengamat: Perpol Kapolri tak Langgar Keputusan MK

Minggu, 14 Desember 2025 | 12:55 WIB

Pengamat Sebut Temuan Ombudsman RI Bukan Putusan Hukum

Sabtu, 13 Desember 2025 | 15:57 WIB

Tanfidziyah Copot Gus Ipul dari Posisi Sekjen PBNU

Sabtu, 29 November 2025 | 08:37 WIB