nasional

BGN Pastikan Rp71 Triliun Habis di Akhir 2025

Kamis, 16 Oktober 2025 | 20:54 WIB
Potret Kepala BGN Dadan Hindayana. (Instagram/badangizinasional.ri)

GEMA LANTANG, JAKARTA -- Badan Gizi Nasional (BGN) berada di bawah bayang-bayang penarikan anggaran oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa.

Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis (MBG) diawasi oleh Menkeu Purbaya karena penyerapan anggarannya yang kecil.

Mengenai penyerapan anggaran MBG, Kepala BGN, Dadan Hindayana membeberkan perhitungan proyeksi anggarannya hingga pertengahan November.

Dadan menyatakan bahwa penyerapan anggaran berkaitan dengan jumlah penerima manfaat yang berhasil dilayani oleh program MBG.

Selanjutnya, banyaknya jumlah penerima manfaat juga sejalan dengan banyaknya Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang berdiri.

Baca Juga: BGN Kembalikan Rp70 Triliun Anggaran Tak Terserap MBG

Penyerapan Anggaran pada SPPG

Dadan menjelaskan bahwa satu SPPG, bisa menyerap anggaran Rp900 juta hingga Rp1 miliar per bulan.

“Siang ini saya baru dapat laporan, tadi saya menyampaikan 11.918 SPPG, barusan ada laporan 12.000, jadi tambah 100 (SPPG),” kata Dadan di JS Luwansa Hotel, Jakarta Selatan pada Kamis, 16 Oktober 2025.

“Artinya, sudah bertambah Rp100 miliar untuk nyerap anggaran. Jadi, kita prediksi dengan 12 ribu (SPPG) dalam 10 hari ke depan akan menyerap Rp6 triliun karena penyerapan kita per periode 10 sampai 12 hari,” paparnya.

Untuk penyerapan anggaran sampai Oktober 2025, Dadan memproyeksikan akan menjadi Rp33 triliun.

“12 ribu (SPPG) itu Rp6 triliun, jadi Rp27 triliun ditambah Rp6 triliun itu Rp33 triliun di akhir Oktober,” ucapnya.

Baca Juga: Bos Danantara Yakin Target Ekonomi 8 Persen Tercapai

“Di November, tanggal 15 itu kemungkinan akan membentuk 15 ribu SPPG, sehingga pertengahan pertama November itu kita akan menyerap Rp7,5 triliun,” tambahnya.

 

Halaman:

Tags

Terkini

D’Raja Law Firm, Mitra Hukum Terpercaya di Indonesia

Selasa, 16 Desember 2025 | 19:16 WIB

Pengamat: Perpol Kapolri tak Langgar Keputusan MK

Minggu, 14 Desember 2025 | 12:55 WIB

Pengamat Sebut Temuan Ombudsman RI Bukan Putusan Hukum

Sabtu, 13 Desember 2025 | 15:57 WIB

Tanfidziyah Copot Gus Ipul dari Posisi Sekjen PBNU

Sabtu, 29 November 2025 | 08:37 WIB