“Negara seperti Singapura sudah punya 1.500 family office. Kita bisa meniru mereka,” ujar Luhut kepada awak media di Jakarta, pada Mei 2024 lalu.
Baca Juga: Mentan Bongkar Distributor Pupuk Bersubsidi Nakal: Ribuan Izin Dicabut
Pemerintah memperkirakan skema tersebut dapat menarik investasi hingga 500 miliar dolar AS atau sekitar Rp8.151 triliun dalam beberapa tahun ke depan.
Luhut Tetap Kejar Realisasi
Meski pemerintahan kini telah berganti dari era Jokowi ke masa kepemimpinan Presiden ke-8 RI, Prabowo Subianto, Luhut yang kini menjabat Ketua DEN memastikan rencana tersebut tetap berjalan.
Dalam kesempatan berbeda, Luhut berharap Presiden Prabowo memberi keputusan akhir agar proyek segera dieksekusi.
“Saya kira masih berjalan, kita lagi kejar terus. Kita harap bisa segera diputuskan presiden,” ujar Luhut di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, pada 28 Juli 2025.
Baca Juga: Partai Buruh Soroti Program Magang Nasional, Sebut Justru Hina Lulusan Sarjana
Terinspirasi dari Abu Dhabi
Secara global, family office identik dengan negara yang memiliki sistem pajak longgar seperti Abu Dhabi, Singapura, dan Hong Kong.
Negara-negara itu berhasil menarik modal besar berkat regulasi keuangan yang stabil dan transparan. Namun bagi Indonesia, meniru skema tersebut tidak semudah membalik telapak tangan.
Kini, dengan tertutupnya peluang pendanaan APBN, Purbaya praktis menegaskan arah kebijakan fiskal pemerintah.
Di sisi lain, tanpa dukungan Kemenkeu, proyek family office kini bergantung sepenuhnya pada inisiatif DEN dan investor swasta.