nasional

Tepuk Sakinah dan Doa Sunyi di Balik Lonjakan Perceraian

Minggu, 5 Oktober 2025 | 16:01 WIB
Mengintip fenomena viral tepuk sakinah yang ramai di media sosial, ternyata mengandung makna yang menyentuh akar persoalan keluarga. (X.com/@racunracun)

GEMA LANTANG, JAKARTA -- Di tengah meningkatnya angka perceraian di Indonesia, muncul satu fenomena yang belakangan ramai dibicarakan publik, yaitu Tepuk Sakinah. 

Gerakan sederhana yang viral di media sosial (medsos) itu kini ramai dipraktikkan oleh pasangan pengantin setelah ijab kabul, bahkan disorot sebagai cara baru menyampaikan pesan moral tentang pernikahan.

Sejatinya, bukan hanya sekadar lagu atau kombinasi tepukan tangan, ada lirik-lirik singkat yang terdengar seperti doa sunyi yang terlantun lembut tentang cinta dan komitmen pasangan.

Bahkan, banyak yang menilai Tepuk Sakinah adalah cara segar untuk mengingatkan makna keluarga tanpa perlu ceramah panjang. 

Kendati demikian, tak sedikit juga yang menanggapinya dengan senyum geli, menganggapnya sebatas tren viral yang belum tentu berdampak nyata.

Baca Juga: Ribuan Dapur MBG Kini Tetiba Didorong Cepat Bersertifikat

Terlebih tentang keprihatinan terhadap tingginya perceraian di Indonesia. Sebagai catatan, Data Badan Pusat Statistik mencatat ada 394.608 kasus perceraian pada 2024. 

Angka itu menjadi cermin bahwa urusan rumah tangga bukan sekadar perkara cinta, tapi juga ada tantangan ekonomi hingga kesejahteraan di baliknya.

Perihal itu, Menteri Agama (Menag) RI, Nazaruddin Umar bahkan telah meyakini adanya fenomena Tepuk Sakinah itu membantu menyentuh akar persoalan.

“Insya Allah segala upaya kita lakukan. Kami hadir dengan program yang menyentuh akar persoalan keluarga,” ujar Nazaruddin Umar kepada awak media di Jakarta, pada Jumat, 3 Oktober 2025.

Lantas, apa saja makna di balik Tepuk Sakinah yang kini viral di medsos? Berikut ini ulasan selengkapnya.

Baca Juga: Kilang Minyak 'Memanas', Bahlil dan Pertamina Balas Pernyataan Purbaya

Fenomena Tepuk Sakinah menjadi viral setelah banyak pasangan membagikan momen tersebut di medsos. 

 

Halaman:

Tags

Terkini

D’Raja Law Firm, Mitra Hukum Terpercaya di Indonesia

Selasa, 16 Desember 2025 | 19:16 WIB

Pengamat: Perpol Kapolri tak Langgar Keputusan MK

Minggu, 14 Desember 2025 | 12:55 WIB

Pengamat Sebut Temuan Ombudsman RI Bukan Putusan Hukum

Sabtu, 13 Desember 2025 | 15:57 WIB

Tanfidziyah Copot Gus Ipul dari Posisi Sekjen PBNU

Sabtu, 29 November 2025 | 08:37 WIB