Bambang menambahkan masa kerja komite hanya sekitar 6 bulan dengan jumlah anggota antara 7 hingga 9 orang, termasuk eks Menko Polhukam RI, Mahfud MD.
Baca Juga: Komitmen Indonesia untuk Palestina dan UNRWA
Kendati demikian, Wamensesneg menyebut detail daftar anggota masih belum jelas.
“Saya nanti cek lagi, saya takutnya salah kalo saya ngomong. Saya belum cek lagi daftarnya seperti apa ya,” tukas Bambang.
Kehadiran Komite Reformasi Polri pun tidak luput dari bayang-bayang formalitas yang menyeruak ke permukaan.
Menjawab hal itu, Bambang memastikan komite tersebut akan berjalan beriringan dengan tim bentukan Kapolri.
Baca Juga: Alasan di Balik Reformasi Polri: Muncul Tim Transformasi dan Tantangan Implementasi
“Jadi ada sinergi di situ. Tapi yang penting, yang utama itu adalah tim bentukan Presiden,” tegas Bambang.
Di lain pihak, penjelasan ihwal alasan pembentukan komite ini turut disampaikan Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad.
“Tim ini adalah tim persiapan yang melakukan pendataan, kemudian dibagi dalam beberapa sub kelompok, yang nantinya akan membantu tugas-tugas Komisi Reformasi Polri,” kata Dasco di Gedung DPR RI, Jakarta, pada Kamis, 25 September 2025.
Baca Juga: Proyek Drainase di Jalan TP Sriwijaya Diduga Asal Jadi, Warga Geram
Keterlibatan masyarakat sipil dianggap sebagai hal yang bisa memberi warna baru. Kapolri menekankan pentingnya masukan publik.
“Berbagai temuan dan identifikasi masalah akan kami sampaikan secara terbuka. Semua masukan akan menjadi bahan evaluasi internal,” ujar Sigit dalam pernyataannya di Mabes Polri, pada Jumat, 26 September 2025.
Meski begitu, pengalaman masa lalu membuat publik skeptis. Polri pun dituntut berani menyentuh akar persoalan seperti budaya kekerasan aparat hingga lemahnya akuntabilitas dalam kasus besar.