nasional

KBRI Dhaka Siapkan Rencana Kontinjensi untuk WNI yang Tinggal di Nepal

Sabtu, 13 September 2025 | 18:41 WIB
Juru Bicara Kemlu, Judha Nugraha (kiri) pastikan KBRI Dhaka siapkan rencana kontinjensi demi lindungi WNI yang masih tinggal di Nepal. (Instagram/peduliwni)

GEMA LANTANG, JAKARTA -- Kementerian Luar Negeri (Kemlu) memastikan langkah perlindungan terhadap warga negara Indonesia (WNI) yang masih menetap di Nepal. 

Dari total 134 WNI di negara tersebut, sebanyak 56 di antaranya diketahui berdomisili tetap, sementara sisanya merupakan wisatawan yang dijadwalkan pulang ke Indonesia secara bertahap hingga 18 September 2025.

Juru Bicara Kemlu Judha Nugraha menegaskan, meski proses pemulangan WNI wisatawan berjalan lancar, perhatian pemerintah juga tertuju pada mereka yang tinggal di Nepal dalam jangka panjang. 

Baca Juga: Pastikan WNI di Nepal Aman, Kemlu Buka Opsi Pemulangan ke Indonesia

Untuk itu, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Dhaka, Bangladesh, yang juga memiliki akreditasi untuk Nepal, telah menyiapkan rencana kontinjensi.

"Tentu, jadi KBRI Dhaka sudah menyusun rencana kontijensi," kata Judha kepada wartawan di Jakarta pada Sabtu 13 September 2025.

"Ini rencana kontijensi untuk pelindungan warga negara Indonesia mengantisipasi jika terjadi eskalasi lebih lanjut," lanjutnya

Sebagai pos diplomasi terdekat, KBRI Dhaka menjadi garda depan dalam memastikan keselamatan WNI di Nepal. 

Baca Juga: Ironi Ketimpangan di Balik Kekacauan Demo Nepal

Rencana kontinjensi yang disusun mencakup mekanisme komunikasi darurat, penetapan titik evakuasi alternatif, serta koordinasi dengan otoritas setempat.

Sementara itu, untuk 78 WNI wisatawan yang sebelumnya berada di Nepal, pemulangan dilakukan secara bertahap sejak 11 September. 

Hingga Sabtu 13 September 2025, sebanyak 57 orang sudah kembali ke Indonesia, dan sisanya dijadwalkan pulang hingga 18 September mendatang.

Baca Juga: Telisik Awal Mula Gejolak Demonstrasi di Nepal, ada Korupsi hingga Medsos

Dengan strategi tersebut, pemerintah berharap seluruh WNI, baik yang kembali ke tanah air maupun yang tinggal di Nepal, tetap mendapatkan jaminan perlindungan maksimal.

Tags

Terkini

D’Raja Law Firm, Mitra Hukum Terpercaya di Indonesia

Selasa, 16 Desember 2025 | 19:16 WIB

Pengamat: Perpol Kapolri tak Langgar Keputusan MK

Minggu, 14 Desember 2025 | 12:55 WIB

Pengamat Sebut Temuan Ombudsman RI Bukan Putusan Hukum

Sabtu, 13 Desember 2025 | 15:57 WIB

Tanfidziyah Copot Gus Ipul dari Posisi Sekjen PBNU

Sabtu, 29 November 2025 | 08:37 WIB