nasional

Kemendagri Ingatkan Perum Bulog soal Risiko Keterlambatan Penyaluran SPHP

Selasa, 19 Agustus 2025 | 11:55 WIB
Ilustrasi pendistribusian beras SPHP ke pasar dan ritel modern untuk masyarakat. (X.com/PerumBULOG)

GEMA LANTANG, JAKARTA -- Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyoroti terkait stok beras di gudang Perum Bulog yang dinilai perlu segera disalurkan. 

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri, Tomsi Tohir menyebut jika penyaluran terus berjalan lambat, maka negara berpotensi mengalami kerugian besar.

Tomsi menjelaskan, penyaluran beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) oleh Bulog masih tergolong sangat rendah. Padahal, keterlambatan distribusi bisa memicu harga beras di pasaran semakin naik.

Baca Juga: Heboh, Bocah Ini Diduga Pungut Sisa Makanan usai Acara HUT RI ke-80

“Kalau beras tidak disalurkan, atau disalurkan lambat, dampaknya harga beras jadi naik. Kita belum bisa menurunkannya,” kata Tomsi dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi 2025 yang disiarkan YouTube resmi Kemendagri, pada Selasa, 19 Agustus 2025.

Selain menyebabkan harga pangan naik, lambatnya distribusi beras juga bisa merugikan negara.

Tomsi mengingatkan, beras merupakan komoditas yang mudah rusak dan mengalami penurunan mutu jika terlalu lama disimpan.

Baca Juga: Ngeri, Detik-Detik Kecelakaan Maut di Jalur Ngawi-Solo

“Beras ini ada masa simpannya. Kalau kelamaan di gudang bisa rusak, harganya turun, bahkan harus dibuang. Itu jelas akan merugikan negara,” ujarnya.

Program SPHP sendiri dijalankan mulai Juli hingga Desember 2025, dengan target penyaluran sebesar 1,3 juta ton beras. Dengan hitungan itu, Bulog seharusnya menyalurkan sekitar 216.000 ton per bulan atau setara 7.100 ton per hari.

Baca Juga: Bebas Bersyarat, Setya Novanto Wajib Lapor Hingga April 2029

Kendati demikian, data Bulog menunjukkan realisasi penyaluran SPHP baru mencapai 38.111 ton. Angka ini setara hanya 2,94 persen dari target yang seharusnya. Provinsi Jawa Timur tercatat menjadi daerah dengan realisasi tertinggi.

Perihal itu, Tomsi menekankan, capaian ini jauh dari target minimal bulanan yang seharusnya 16,5 persen. 

 

Halaman:

Tags

Terkini

D’Raja Law Firm, Mitra Hukum Terpercaya di Indonesia

Selasa, 16 Desember 2025 | 19:16 WIB

Pengamat: Perpol Kapolri tak Langgar Keputusan MK

Minggu, 14 Desember 2025 | 12:55 WIB

Pengamat Sebut Temuan Ombudsman RI Bukan Putusan Hukum

Sabtu, 13 Desember 2025 | 15:57 WIB

Tanfidziyah Copot Gus Ipul dari Posisi Sekjen PBNU

Sabtu, 29 November 2025 | 08:37 WIB