nasional

Fakta Menarik Dibalik Senyum Tom Lembong saat Diborgol

Jumat, 8 Agustus 2025 | 16:02 WIB
Eks Mendag RI, Tom Lembong yang menjadi terdakwa kasus korupsi importasi gula di Kemendag. (Gemalantang.com/Instagram.com/@tomlembong)

“Malam itu saya diantarkan ke tahanan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, sarana tahanan yang kecil, hanya satu koridor dengan 8 kamar, kapasitas 14 orang,” sambungnya.

Tom Lembong resmi ditahan pada 29 Oktober 2024 setelah menjalani pemeriksaan ke-4 terkait dugaan korupsi impor gula saat ia menjabat sebagai Menteri Perdagangan.

Baca Juga: Alasan Prabowo Beri Abolisi ke Tom Lembong dan Amnesti untuk Hasto Kristiyanto

Dipenjara selama 9 bulan, ia kini telah bebas sejak 1 Agustus 2025 setelah menerima abolisi dari Presiden Prabowo.

Halaman:

Tags

Terkini

Geopolitik Minyak Venezuela dan Ekonomi Indonesia

Minggu, 11 Januari 2026 | 13:38 WIB

Kaleidoskop 2025: Sorotan Publik pada DPR

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:11 WIB