“Malam itu saya diantarkan ke tahanan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, sarana tahanan yang kecil, hanya satu koridor dengan 8 kamar, kapasitas 14 orang,” sambungnya.
Tom Lembong resmi ditahan pada 29 Oktober 2024 setelah menjalani pemeriksaan ke-4 terkait dugaan korupsi impor gula saat ia menjabat sebagai Menteri Perdagangan.
Baca Juga: Alasan Prabowo Beri Abolisi ke Tom Lembong dan Amnesti untuk Hasto Kristiyanto
Dipenjara selama 9 bulan, ia kini telah bebas sejak 1 Agustus 2025 setelah menerima abolisi dari Presiden Prabowo.