nasional

Fakta Menarik Dibalik Senyum Tom Lembong saat Diborgol

Jumat, 8 Agustus 2025 | 16:02 WIB
Eks Mendag RI, Tom Lembong yang menjadi terdakwa kasus korupsi importasi gula di Kemendag. (Gemalantang.com/Instagram.com/@tomlembong)

“Malam itu saya diantarkan ke tahanan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, sarana tahanan yang kecil, hanya satu koridor dengan 8 kamar, kapasitas 14 orang,” sambungnya.

Tom Lembong resmi ditahan pada 29 Oktober 2024 setelah menjalani pemeriksaan ke-4 terkait dugaan korupsi impor gula saat ia menjabat sebagai Menteri Perdagangan.

Baca Juga: Alasan Prabowo Beri Abolisi ke Tom Lembong dan Amnesti untuk Hasto Kristiyanto

Dipenjara selama 9 bulan, ia kini telah bebas sejak 1 Agustus 2025 setelah menerima abolisi dari Presiden Prabowo.

Halaman:

Tags

Terkini

D’Raja Law Firm, Mitra Hukum Terpercaya di Indonesia

Selasa, 16 Desember 2025 | 19:16 WIB

Pengamat: Perpol Kapolri tak Langgar Keputusan MK

Minggu, 14 Desember 2025 | 12:55 WIB

Pengamat Sebut Temuan Ombudsman RI Bukan Putusan Hukum

Sabtu, 13 Desember 2025 | 15:57 WIB

Tanfidziyah Copot Gus Ipul dari Posisi Sekjen PBNU

Sabtu, 29 November 2025 | 08:37 WIB