“Perlu digarisbawahi bahwa ditundanya kebijakan ini bukan berarti fokus untuk memperkuat Paspor Indonesia berhenti dilakukan,” ujarnya.
Baca Juga: Guru Madrasah Dituntut Rp25 Juta, Ketua DPRD Ngaku Terpukul
“Langkah strategis yang melibatkan instansi Pemerintah terkait serta seluruh masyarakat Indonesia diperlukan dan kami harap kita semua dapat saling mendukung guna memperkuat Paspor Indonesia,” tambahnya.
Ia menambahkan bahwa Ditjen Imigrasi juga akan terus berupaya untuk memaksimalkan pelayanan dan pengawasan keimigrasian serta pengembangan digital.
Baca Juga: Komentar Pedas Marcell Siahaan Soal WNI Diduga Berisik di Stasiun Kereta Jepang
Dalam keterangan yang sama, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto mengatakan bahwa Ditjen Imigrasi akan terus berinovasi dalam jangka panjang.
“Inovasi Ditjen Imigrasi akan terus berlanjut, dengan fokus pada pengembangan jangka panjang untuk memperkuat paspor Republik Indonesia melalui peningkatan keamanan digital dan efisiensi pelayanan,” ucapnya.
“Kami berterima kasih atas pengertian dan dukungan masyarakat dalam menghadapi penyesuaian ini,” tambahnya.