Kemudian dua orang lainnya dari pihak swasta adalah KIR sebagai Direktur Utama PT DNG dan RAY selaku Direktur PT RN.
Baca Juga: Kemenkeu Buka Suara Soal Penunjukan Marketplace Sebagai Pemungut PPh
Tindakan korupsi ini ditaksir merugikan keuangan negara hingga Rp231,8 miliar.