nasional

Strategi Berantas Judi, Satgas Akan Gandeng Interpol Hingga Sita Uang Hasil Perjudian

Jumat, 14 Juni 2024 | 17:17 WIB
Strategi Berantas Judi, Satgas Akan Gandeng Interpol Hingga Sita Uang Hasil Perjudian (Gemalantang.com/ ilustrasi judi online)

GEMALANTANG.COM -- Pemerintah Indonesia semakin serius tanggapi persoalan judi online yang menggerogoti ekonomi masyarakat semua kalangan di Indonesia.

Satgas pemberantasan judi online akan menjalin kerjasama dengan interpol dalam melaksanakan tugas menindak judi online yang diketahui servernya berada di luar negeri.

Baca Juga: Satgas Segera Rampung, Tiga Menteri Akan Cukur Habis Judi Online

"Kita bekerja dengan Interpol, dengan Kemenlu, untuk bisa memfasilitasi agar server-server yang ada di luar sana bisa tidak mengakomodir kepentingan judi online dari Indonesia. Kita akan melakukan kerja sama," sebut Menko Polhukam Hadi Tjahjanto seperti dilansir dari cnnindonesia, Jum'at (14/06/2024).

Dalam hal pemberantasan judi online di Indonesia ada dua sektor yang akan dilakukan oleh satgas yakni pencegahan dan penindakan.

Akun dan situs-situs judi online akan menjadi target sektor penindakan satgas pemberantasan judi online. Tidak hanya itu Hadi dengan lantang menyebut akan menyita uang judi online yang akan dikembalikan kepada negara.

Baca Juga: Murka!!!! Presiden Jokowi Gulung 2,1 Juta Situs Judi Online

"Akan kita lakukan sesuai dengan ketentuan hukum. Kalau memang itu adalah rekening judi online, kita akan telusuri, dan uangnya akan kita ambil semuanya, kita serahkan kepada negara," ungkap Hadi.

Lalu, pada sektor pencegahan akan fokus mengedukasi bahaya judi online kepada masyarakat. Sedikitnya ada 80 persen pelaku judi online berasal dari masyarakat kalangan tingkat menengah ke bawah.

Baca Juga: Fadhil Arief Sebut Perangkat Desa Double Job Diberhentikan

"Memberikan sosialisasi, pendampingan kepada masyarakat terdampak supaya tidak terjebak lagi pada permainan judi online," pungkas Menko Polhukam Hadi Tjahjanto.

 

Tags

Terkini

D’Raja Law Firm, Mitra Hukum Terpercaya di Indonesia

Selasa, 16 Desember 2025 | 19:16 WIB

Pengamat: Perpol Kapolri tak Langgar Keputusan MK

Minggu, 14 Desember 2025 | 12:55 WIB

Pengamat Sebut Temuan Ombudsman RI Bukan Putusan Hukum

Sabtu, 13 Desember 2025 | 15:57 WIB

Tanfidziyah Copot Gus Ipul dari Posisi Sekjen PBNU

Sabtu, 29 November 2025 | 08:37 WIB