nasional

Anggota DPRD Provinsi Jambi Satu Ini Tak Sepakat Angkutan Batu Bara di Stop, Ini Alasannya

Sabtu, 4 Maret 2023 | 07:00 WIB
Anggota DPRD Provinsi Jambi Satu Ini Tak Sepakat Angkutan Batu Bara di Shop, Ini Alasannya

Gemalantang.com - Banyaknya armada angkutan truk batu bara beroperasi di jalan nasional di Provinsi Jambi membuat kerusakan jalan setiap dilalui angkutan batu bara.

Pantauan dilapangan, di Kecamatan Muara Tembesi dan Batin XXIV Kabupaten Batang Hari, banyak ditemukan kerusakan jalan semenjak adanya angkutan batu bara ini.

Sementara di Kelurahan Sridadi, Kecamatan Muara Bulian, yang mana jalan baru saja dibangun, namun jalan tersebut sudah mulai tampak kerusakan akibat angkutan truk batu bara yang melintas.

Banyaknya kerusakan jalan, Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Jambi, Nur Tri Kadarini meminta Kementerian ESDM untuk menurunkan kuota angkutan batu bara Provinsi Jambi diangka lima hingga 10 ton.

Menurut Nur Tri Kadarini jangan melihat dari angka kuota di tahun lalu, namun melihat dari angka pada realisasi tahun lalu.

Nur Tri Kadarini mengungkapkan bahwa yang selama ini di narasikan soal penurunan kuota angkutan batu bara adalah kuota awal bukan merupakan kuota realisasi. Sementara dengan realisasi tahun lalu sebesar 15 juta ton, kondisi Provinsi Jambi dengan kemacetan ini sangat sulit di atasi.



 

"Saya minta untuk kuota batu bara Jambi di turunkan sampai 10 atau 5 juta ton, Insyaallah kalau di turunkan, kami di Jambi bisa mengatur itu,"terangny, Jumat (3/3/2023).

Dia juga mengatakan, dirinya pribadi dan atas nama Fraksi PDI Perjuangan tidak setuju di hentikan operasinya, tapi Ia meminta untuk turunkan kuotanya, batasi kuota sampai dengan jalan khusus siap dibangun.

Lebih lanjut disampaikan oleh Nur Tri Kadarini bahwa ketika kuota produksi batu bara di kurangi, maka diyakini kemacetan akibat angkutan batu bara bisa terurai. Disis lain, kebijakan pengurangan kuota dibawah realisasi tahun lalu ini kata Nur Tri Kadarini hanya berlaku sampai jalan khusus angkutan batu bara selesai dibangun.

"Kalau di batasi kuota 5 atau 10 ton itu sudah berkurang dari realisasi tahun lalu. Maka Insyaallah kemacetan bisa terurai," katanya.

Sementara, Gubernur Jambi telah menyetop aktivitas angkutan truk batu bara untuk tidak beroperasi, karena terjadi macet parah beberapa hari lalu yang banyak jadi korban. Sedangkan disisi lain, kerusakan jalan juga tak dapat lagi dihindari.

Anggota DPRD Provinsi Jambi satu ini tidak sepakat dengan menyetop angkutan truk batu bara.

"Saya tidak sepakat. Artinya tetap produksi batu bara, sopir bisa mencari makan tapi di batasi kuotanya sampai jalan khusus di bangun," sebutnya.

Tags

Terkini

D’Raja Law Firm, Mitra Hukum Terpercaya di Indonesia

Selasa, 16 Desember 2025 | 19:16 WIB

Pengamat: Perpol Kapolri tak Langgar Keputusan MK

Minggu, 14 Desember 2025 | 12:55 WIB

Pengamat Sebut Temuan Ombudsman RI Bukan Putusan Hukum

Sabtu, 13 Desember 2025 | 15:57 WIB

Tanfidziyah Copot Gus Ipul dari Posisi Sekjen PBNU

Sabtu, 29 November 2025 | 08:37 WIB