nasional

Masyarakat Jadi Korban Kemacetan Disebabkan Angkutan Batubara, Ini Kata DPRD Provinsi Jambi

Jumat, 17 Februari 2023 | 00:22 WIB
Angkutan batubara melintas jalan nasional di Jambi

Gemalantang.com  - Kebijakan Walikota Jambi Syarif Fasha yang melarang angkutan batubara melintas dalam Kota Jambi mendapat dukungan dari berbagai pihak.


Tidak hanya masyarakat Jambi, Anggota DPRD Provinsi Jambi mendukung atas kebijakan Walikota Jambi Syarif Fasha yang membuat aturan terhadap angkutan batubara melintas dalam Kota Jambi.


Seperti salah seorang Anggota DPRD Provinsi Jambi Rusli Kamal Siregar, Ia sangat sepakat dengan Walikota Jambi yang akan memberikan denda terhadap angkutan batubara melintas dalam Kota Jambi.


Rusli Kamal Siregar juga mengatakan,

 kondisi angkutan batubara saat ini memang menimbulkan sejumlah persoalan carut marut kemacetan yang terjadi. Maka dalam hal aturan di Kota Jambi memang sudah sepatutnya untuk Walikota mengeluarkan kebijakan tersebut.


"Terkait dengan masalah carut marutnya angkutan btubara. Saya berpendapat bahwa kebijakan Pak Walikota Syarif Fasha dengan sanksi tersebut saya sangat setuju. Walikota sebagai penguasa di kota bertanggung jawab juga terhadap tertibnya lalu lintas di kota untuk kemaslahatan masyarakatnya,"ujarnya.


Dirinya juga mendorong pemerintah Provinsi Jambi untuk membangun jalan khusus angkutan batubara, agar carut marut kemacetan tidak lagi tejadi di Jambi.


" Kita kasihan masyarakat jadi korban kemacetan setiap hari, dengan adanya jalan khusus angkutan batubara semua jadi tenang.  Sopir angkutan batubara tenang mencari rezeki, dan masyarakat pun lancar beraktivitas," pungkas politis PAN itu

Tags

Terkini

D’Raja Law Firm, Mitra Hukum Terpercaya di Indonesia

Selasa, 16 Desember 2025 | 19:16 WIB

Pengamat: Perpol Kapolri tak Langgar Keputusan MK

Minggu, 14 Desember 2025 | 12:55 WIB

Pengamat Sebut Temuan Ombudsman RI Bukan Putusan Hukum

Sabtu, 13 Desember 2025 | 15:57 WIB

Tanfidziyah Copot Gus Ipul dari Posisi Sekjen PBNU

Sabtu, 29 November 2025 | 08:37 WIB