Proses Pemusnahan Bertahap
Pemusnahan udang terkontaminasi Cesium-137 tersebut dilakukan secara bertahap karena kapasitas terbatas hanya 1 ton.
Baca Juga: Soal Balpres: Kebijakan Kemenkeu hingga Pemusnahan oleh Kemendag
“Setiap proses itu akan dilakukan beberapa tahap. Satu kali proses itu sekitar empat jam, kita akan musnahkan hari ini 1 ton kemudian akan kita lanjutkan,” sambungnya.
Artikel Terkait
Produk Udang Beku Asal Indonesia Masuk Blacklist di AS
Mendag Langsung Evaluasi Ekspor Udang Beku yang Terpapar Radioaktif
Udang Beku Indonesia Ditolak AS, Satgas Pastikan Sumber Cs-137
Dampak Berantai Kasus Radioaktif di Cikande: Limbah Baja ke Ekspor Udang
Pintu Ekspor Udang ke AS Terbuka, KKP Siapkan Skema Sertifikasi