Senin, 22 Desember 2025

Natalius Pigai Ultimatum Pemerintah dan Swasta soal Bullying

Photo Author
- Kamis, 13 November 2025 | 10:13 WIB
Natalius Pigai menyampaikan kritik terhadap instansi pemerintah maupun swasta yang tidak serius menangani kasus bullying. (Instagram/natalius_pigai)
Natalius Pigai menyampaikan kritik terhadap instansi pemerintah maupun swasta yang tidak serius menangani kasus bullying. (Instagram/natalius_pigai)

 

GEMA LANTANG, JAKARTA -- Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai melayangkan kritik keras terhadap instansi pemerintah maupun swasta yang dianggap tidak serius menangani kasus bullying di dunia pendidikan. 

Natalius menegaskan akan memberikan tenggat waktu satu bulan bagi kementerian dan lembaga terkait untuk menerbitkan regulasi konkret pencegahan perundungan.

Jika tidak ada langkah nyata dalam batas waktu itu, Natalius menyatakan siap menerbitkan Peraturan Menteri HAM (Permen HAM) sebagai bentuk intervensi untuk mengisi kekosongan hukum.

Baca Juga: Soal Kasus DAK SMK, Pengamat: Jangan Biarkan “Kancil” Lolos

“Lembaga-lembaga instansi pemerintah maupun swasta yang menangani dunia pendidikan tidak serius menangani bullying,” kata Natalius kepada wartawan di Kementerian HAM, Jakarta Selatan pada Rabu, 12 November 2025.

“Maaf ya, saya to the point saja, saya berikan waktu dalam 1 bulan untuk menghadirkan peraturan yang mengerem tindakan-tindakan bully, kalau tidak saya akan keluarkan Permen Hak Asasi Manusia,” lanjutnya.

Desak Regulasi Tegas untuk Cegah Perundungan

Natalius menilai hingga saat ini belum ada koordinasi yang kuat antarinstansi pemerintah, lembaga pendidikan, dan sektor swasta dalam mencegah praktik bullying. 

Pria berusia 49 tahun itu menegaskan, lemahnya tindakan terhadap kasus perundungan telah menyebabkan persoalan tersebut terus berulang di berbagai daerah dan menimbulkan dampak psikologis serius bagi korban.

Baca Juga: Di Singapura, Maulana Siapkan Transformasi Tata Kelola Kota Jambi

Menurutnya, persoalan bullying bukan sekadar pelanggaran etika, tetapi sudah masuk ranah pelanggaran hak asasi manusia yang mengancam masa depan generasi muda Indonesia.

Kaitkan Isu Bullying dengan Visi Indonesia Emas 2045

Dalam keterangannya, Natalius juga mengaitkan masalah bullying dengan cita-cita besar menuju Visi Indonesia Emas 2045. 

Politisi partai Gerindra itu menilai, bangsa tidak akan mampu bersaing di tingkat global apabila gagal membangun generasi yang kuat secara mental dan bebas dari praktik kekerasan sosial di sekolah.

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rahmad Ade

Tags

Artikel Terkait

Terkini

D’Raja Law Firm, Mitra Hukum Terpercaya di Indonesia

Selasa, 16 Desember 2025 | 19:16 WIB

Pengamat: Perpol Kapolri tak Langgar Keputusan MK

Minggu, 14 Desember 2025 | 12:55 WIB

Pengamat Sebut Temuan Ombudsman RI Bukan Putusan Hukum

Sabtu, 13 Desember 2025 | 15:57 WIB

Tanfidziyah Copot Gus Ipul dari Posisi Sekjen PBNU

Sabtu, 29 November 2025 | 08:37 WIB
X