GEMA LANTANG, JAKARTA -- Presiden RI, Prabowo Subianto secara resmi menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada 10 tokoh bangsa dalam upacara khidmat dalam peringatan Hari Pahlawan di Istana Negara, Jakarta, pada Senin, 10 November 2025.
Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara (Menseneg), Prasetyo Hadi menjelaskan, pemberian gelar ini adalah wujud penghormatan atas jasa luar biasa para pendahulu.
“Ini bagian dari bagaimana kita menghormati para pemimpin dan tokoh bangsa yang telah memberikan kontribusi besar terhadap negara,” kata Prasetyo kepada awak media di Bogor, pada Minggu, 9 November 2025.
Terkini, upacara penganugerahan Pahlawan Nasional dimulai dengan lagu kebangsaan Indonesia Raya, dilanjutkan pembacaan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 116/TK/Tahun 2025 tentang Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional.
Baca Juga: Kisah Pilu 7 Mahasiswa Indramayu yang Tenggelam saat Rafting
Dari sepuluh tokoh yang menerima gelar, dua di antaranya adalah mantan Presiden RI, Jenderal Besar TNI H. M. Soeharto dan K.H. Abdurrahman Wahid atau Gus Dur.
Di sisi lain, perhatian publik banyak tertuju pada sosok Marsinah, aktivis buruh perempuan asal Jawa Timur, yang perjuangannya kini diakui sebagai bagian dari sejarah nasional.
Kilas Balik Kisah Perjuangan Marsinah
Marsinah dikenal sebagai buruh pabrik arloji di PT Catur Putra Surya, Porong, Sidoarjo, yang dikenal gigih memperjuangkan hak-hak pekerja di era 1990-an.
Ia tak gentar memperjuangkan keadilan bagi rekan-rekannya, terutama soal upah dan kesejahteraan.
Pada Mei 1993, setelah memimpin aksi mogok kerja menuntut perbaikan nasib, Marsinah dinyatakan hilang. Tiga hari kemudian, ia ditemukan telah meninggal dunia.
Baca Juga: Polisi dan Kementerian PPPA Pastikan SMAN 72 Jakarta Aman untuk Belajar
Kepergiannya kini menimbulkan duka mendalam dan menjadi simbol perjuangan kaum buruh yang tak kenal lelah menegakkan keadilan di Tanah Air.
Dikenang sebagai Pahlawan Nasional
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa menuturkan upaya pengajuan Marsinah sebagai Pahlawan Nasional telah berlangsung lama.
Artikel Terkait
Izin Lama PT SAS Diklaim Tak Bisa Memutihkan Pelanggaran Tata Ruang Baru
Setelah Bupati Ponorogo Jadi Tersangka, KPK Bidik Proyek Monumen Reog
Polisi dan Kementerian PPPA Pastikan SMAN 72 Jakarta Aman untuk Belajar
Redenominasi Rupiah, Peluang Modernisasi atau Risiko Ketergesa-gesaan?
Upaya Pembatasan Game Online Imbas Insiden SMAN 72 Jakarta
Momen Haru Kepulangan Bilqis, Balita asal Makassar yang Ditemukan di Jambi
Polemik Mega Proyek yang Terancam Mangkrak Bisa Bikin RI Boncos
Prabowo Pantau Langsung Satgas Penertiban Tambang
Densus 88 Bongkar Insiden SMAN 72, 7 Peledak Meletus di 2 Lokasi
Kisah Pilu 7 Mahasiswa Indramayu yang Tenggelam saat Rafting