Senin, 22 Desember 2025

Kemelut Kereta Cepat Whoosh: Mahfud MD Sebut KPK Aneh

Photo Author
- Minggu, 19 Oktober 2025 | 15:07 WIB
Mahfud MD menyebut KPK aneh soal permintaan pelaporan dugaan mark up proyek kereta cepat Whoosh. (Instagram/mohmahfudmd)
Mahfud MD menyebut KPK aneh soal permintaan pelaporan dugaan mark up proyek kereta cepat Whoosh. (Instagram/mohmahfudmd)

Mahfud menegaskan bahwa dirinya hanya mengulas kembali pernyataan kedua narasumber tersebut di podcast pribadinya.

“Semua yang saya sampaikan sumbernya adalah NusantaraTV, Antony Budiawan, dan Agus Pambagyo yang disiarkan secara sah dan terbuka,” ujarnya.

Persilakan KPK Panggil Dirinya

Mahfud menyatakan siap jika KPK ingin memintai keterangannya soal dugaan mark up proyek Whoosh. 

Mantan Menko Polhukam itu bahkan bersedia menunjukkan bukti tayangan dari NusantaraTV yang menjadi sumber awal informasi publik tersebut.

“Jadi jika memang berminat menyelidiki Whoosh, KPK tak usah menunggu laporan dari saya. Panggil saja saya dan saya akan tunjukkan siaran dari NusantaraTV tersebut,” kata Mahfud.

Baca Juga: Purbaya Ogah Bayar Utang Proyek Whoosh, Istana Minta Cari Jalan Keluar

“Setelah itu panggil NusantaraTV, Antoni Budiawan, dan Agus Pambagyo untuk menjelaskan. Bukan diperiksa loh, tapi dimintai keterangan,” lanjutnya.

Mahfud pun mempertanyakan bagaimana lembaga sebesar KPK bisa tidak mengetahui bahwa perbincangan soal dugaan kejanggalan proyek Whoosh telah lebih dulu disiarkan secara terbuka.

“Aneh jika lembaga sebesar KPK tidak tahu bahwa NusantaraTV sudah menyiarkan masalah tersebut, sebelum saya membahasnya di podcast Terus Terang,” pungkasnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rahmad Ade

Tags

Artikel Terkait

Terkini

D’Raja Law Firm, Mitra Hukum Terpercaya di Indonesia

Selasa, 16 Desember 2025 | 19:16 WIB

Pengamat: Perpol Kapolri tak Langgar Keputusan MK

Minggu, 14 Desember 2025 | 12:55 WIB

Pengamat Sebut Temuan Ombudsman RI Bukan Putusan Hukum

Sabtu, 13 Desember 2025 | 15:57 WIB

Tanfidziyah Copot Gus Ipul dari Posisi Sekjen PBNU

Sabtu, 29 November 2025 | 08:37 WIB
X