Sabtu, 18 April 2026

Tanggapan Purbaya soal Gejolak Fiskal yang Bikin Daerah Menjerit

Photo Author
Rahmad Ade, Gema Lantang
- Rabu, 8 Oktober 2025 | 14:46 WIB

Menyoroti tuntutan 18 gubernur yang mendatangi kantor Menkeu, Purbaya Yudhi Sadewa ihwal polemik anggaran keuangan di daerah. (Dok. Kemenkeu)
Menyoroti tuntutan 18 gubernur yang mendatangi kantor Menkeu, Purbaya Yudhi Sadewa ihwal polemik anggaran keuangan di daerah. (Dok. Kemenkeu)

“Tentu harapan kita di daerah adalah bagaimana TKD ini dikembalikan lagi. Kalau enggak, mungkin gaji pegawai bisa diambil oleh pusat,” ujar Mahyeldi blak-blakan. 

Ia beralasan, langkah itu akan memberi ruang bagi daerah untuk fokus membangun infrastruktur dan pelayanan publik tanpa terus-menerus dibebani masalah keuangan pegawai.

Menanti Arah Baru Fiskal Daerah

Dalam RAPBN 2026, dana transfer ke daerah awalnya hanya dianggarkan Rp650 triliun atau turun 29 persen dari 2025 yang mencapai Rp919 triliun. 

Kemudian, setelah menuai kritik, Purbaya akhirnya menambah Rp43 triliun menjadi Rp693 triliun. 

Meski begitu, bagi para kepala daerah kini tambahan itu belum cukup untuk menutup defisit pembangunan dan beban gaji yang terus menumpuk.

Baca Juga: Aliansi Masyarakat 'Kuliti' BGN hingga Klaim Ada Jual Beli Titik Dapur MBG

Mahyeldi menuturkan, Kementerian PANRB pun ikut menambah tekanan lewat kebijakan pengangkatan PPPK, yang seluruh pembiayaannya dibebankan ke daerah. 

“Maksudnya, kita harapkan ini bisa seluruh gaji pegawai ini bisa dari pusat semuanya. Itu yang menjadi harapan kita,” tukasnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rahmad Ade

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Geopolitik Minyak Venezuela dan Ekonomi Indonesia

Minggu, 11 Januari 2026 | 13:38 WIB

Kaleidoskop 2025: Sorotan Publik pada DPR

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:11 WIB
X