Senin, 22 Desember 2025

Tanggapan Purbaya soal Gejolak Fiskal yang Bikin Daerah Menjerit

Photo Author
- Rabu, 8 Oktober 2025 | 14:46 WIB
Menyoroti tuntutan 18 gubernur yang mendatangi kantor Menkeu, Purbaya Yudhi Sadewa ihwal polemik anggaran keuangan di daerah. (Dok. Kemenkeu)
Menyoroti tuntutan 18 gubernur yang mendatangi kantor Menkeu, Purbaya Yudhi Sadewa ihwal polemik anggaran keuangan di daerah. (Dok. Kemenkeu)

“Kalau mereka mau bangun daerahnya kan harusnya dari dulu sudah bagus. Anggarannya enggak ada yang hilang sana-sini,” ucap Purbaya.

Meski begitu, Purbaya tetap menjanjikan ruang negosiasi. Ia menegaskan akan melihat kondisi fiskal nasional menjelang pertengahan 2026. 

“Kalau ekonominya bagus, pajaknya naik, bea cukai enggak bocor, ya kita bagi ke daerah,” janji Purbaya. 

“Permintaan itu normal, tapi kan kita hitung kemampuan APBN seperti apa. Apalagi ini sembilan bulan pertama 2025 ekonominya melambat. Jadi kalau diminta sekarang, pasti saya enggak bisa,” imbuhnya.

Baca Juga: ‎Puluhan Gubernur Ngeluh ke Purbaya soal Rencana Pemotongan TKD ‎

Para gubernur datang dengan membawa aspirasinya terkait kondisi daerah yang terguncang akibat pemotongan dana. 

Nama-nama besar seperti Gubernur Sumut Bobby Nasution, Gubernur Aceh Muzakir Manaf, hingga Gubernur Jateng dan NTB duduk satu meja dengan Menkeu Purbaya.

Dalam kesempatan itu, mereka menuntut keadilan fiskal dan kejelasan arah desentralisasi.

Gubernur Aceh, Muzakir Manaf menuturkan pemangkasan hingga seperempat anggaran daerah merupakan tamparan keras. 

“Semuanya, kami, mengusulkan supaya tidak dipotong. Anggaran kita tidak dipotong. Karena itu beban semua di provinsi kami masing-masing,” tegas Mualem selepas pertemuan.

Baca Juga: Kilang Minyak 'Memanas', Bahlil dan Pertamina Balas Pernyataan Purbaya

Desakan Gaji ASN Tanggung Jawab Pusat

Tuntutan lain datang dari Mahyeldi Ansharullah, selaku Gubernur Sumatera Barat. 

Mahyeldi menilai, pemotongan TKD bukan hanya menghambat pembangunan, tetapi juga mengancam kesejahteraan pegawai negeri di daerah. 

Dengan hitung-hitungan sederhana, Mahyeldi mendorong agar pemerintah pusat mengambil alih beban gaji ASN.

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rahmad Ade

Tags

Artikel Terkait

Terkini

D’Raja Law Firm, Mitra Hukum Terpercaya di Indonesia

Selasa, 16 Desember 2025 | 19:16 WIB

Pengamat: Perpol Kapolri tak Langgar Keputusan MK

Minggu, 14 Desember 2025 | 12:55 WIB

Pengamat Sebut Temuan Ombudsman RI Bukan Putusan Hukum

Sabtu, 13 Desember 2025 | 15:57 WIB

Tanfidziyah Copot Gus Ipul dari Posisi Sekjen PBNU

Sabtu, 29 November 2025 | 08:37 WIB
X