Inti dari pemberian subsidi, lanjutnya, adalah untuk menjaga daya beli masyarakat miskin sekaligus memastikan akses energi yang terjangkau bagi kelompok rentan.
Baca Juga: Bahlil Tanggapi Laporan Harga LPG 3 Kg dari Purbaya ke DPR
Oleh karena itu, koordinasi antarkementerian menjadi hal penting yang tidak boleh terhambat oleh perbedaan pendapat.
“Yang diperlukan sekarang adalah perbaikan basis data penerima manfaat, integrasi sistem digital, dan sinergi antarkementerian, bukan perdebatan terbuka di ruang publik,” tegasnya.
Misbakhun menekankan, perbedaan pandangan antara kementerian tidak boleh menimbulkan kebingungan di masyarakat, apalagi sampai menghambat penyaluran subsidi.
Jika distribusi tidak tepat sasaran, masyarakat kelas bawah akan menjadi pihak yang paling dirugikan.
Saat ini, penerima subsidi energi tercatat dalam Data Terpadu Subsidi Energi Nasional (DTSEN) hasil kerja sama Kementerian ESDM dan Badan Pusat Statistik (BPS).
Baca Juga: Menyingkap Alasan Pemerintah Indonesia Bekukan Izin TikTok
Misbakhun menilai, yang lebih mendesak adalah pemutakhiran data serta penguatan koordinasi lintas kementerian.
“Polemik antarkementerian tidak boleh mengganggu kucuran subsidi dari negara. Fokus kita adalah keberlanjutan subsidi bagi masyarakat miskin dan rentan,” pungkasnya.
Artikel Terkait
Ini Daftar Lokasi dan Jadwal Operasi Pasar Gas LPG 3 KG di Kota Jambi
Ribuan Tabung Gas LPG Yang Digelontorkan oleh Pemkot Jambi Ludes Diserbu Warga
Pelaku Pengoplos Gas LPG 3 Kg Ditangkap Polda Jambi, Warga Pertanyakan Pengawasan DPRD Batanghari
Kopdes Merah Putih Jadi Distributor Resmi LPG dan Pupuk
Bahlil: 2026 Beli Gas LPG 3 Kg Pakai NIK
Puan Dukung Rencana Beli Gas LPG 3 Kg Pakai NIK
Heboh, Mobil Pengangkut Gas LPG 3 Kg Kecelakaan di Jalan Ness
Kronologi Mini Bus yang Angkut Tabung Gas LPG 3Kg Alami Kecelakaan di Ness
Bahlil Tanggapi Laporan Harga LPG 3 Kg dari Purbaya ke DPR
Giliran Purbaya Tanggapi Bahlil soal 'Salah Baca' Data Harga LPG 3 Kg