Senin, 22 Desember 2025

Begini Kondisi Terbaru Nadiem Makarim Dibalik Jeruji Besi

Photo Author
- Senin, 8 September 2025 | 16:59 WIB
Franka Franklin, istri Nadiem Makariem cerita terkait kondisi sang suami usai ditahan. (Instagram.com/@frankamakarim)
Franka Franklin, istri Nadiem Makariem cerita terkait kondisi sang suami usai ditahan. (Instagram.com/@frankamakarim)

GEMA LANTANG, JAKARTA -- Suasana haru tampak menyelimuti Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel), pada Senin, 8 September 2025. 

Franka Franklin sebagai istri dari mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) RI, Nadiem Makarim, tampak hadir menjenguk sang suami yang kini berstatus tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook.

Diketahui, kunjungan Franka berlangsung sekitar 60 menit. Ia tiba pukul 13.30 WIB didampingi tim pengacara Nadiem. Usai bertemu, ia langsung bergegas menuju mobil tanpa banyak bicara.

Baca Juga: Kemlu Ungkap Update Terbaru Kasus Penembakan Diplomat RI di Peru

Franka datang dengan wajah sendu. Meski berusaha tegar, air matanya seolah tertahan di pelupuk matanya. 

“Mohon doanya ya,” ujar Franka saat disapa awak media di Rutan Kejari Jaksel pada hari yang sama.

Perempuan 42 tahun itu mengaku memilih tetap kuat mendampingi Nadiem di tengah badai hukum yang kini menjeratnya, seraya memastikan kondisi sang suami sejauh ini baik-baik saja. 

“Kondisi Mas Nadiem sehat, selama ditahan banyak diisi dengan membaca buku,” ungkap Franka.

Baca Juga: Menteri PU Targetkan Percepatan Tol Semarang-Demak Seksi 1 Kaligawe-Sayung

Dalam pertemuan singkat itu, Nadiem disebut telah menyampaikan satu permintaan sederhana kepada istrinya, yakni untuk membawa makanan kesukaan buatan ibunda. 

“Bawa samosa dan pastel dari rumah, dibikin ibunya,” tutur Franka sambil menahan tangis saat mengungkap permintaan Nadiem.

Franka juga menyampaikan ucapan terima kasih dari Nadiem untuk seluruh pihak yang memberi dukungan kepadanya. 

“Terima kasih untuk dukungannya saat ini,” tukasnya.

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rahmad Ade

Tags

Artikel Terkait

Terkini

D’Raja Law Firm, Mitra Hukum Terpercaya di Indonesia

Selasa, 16 Desember 2025 | 19:16 WIB

Pengamat: Perpol Kapolri tak Langgar Keputusan MK

Minggu, 14 Desember 2025 | 12:55 WIB

Pengamat Sebut Temuan Ombudsman RI Bukan Putusan Hukum

Sabtu, 13 Desember 2025 | 15:57 WIB

Tanfidziyah Copot Gus Ipul dari Posisi Sekjen PBNU

Sabtu, 29 November 2025 | 08:37 WIB
X