Sabtu, 18 April 2026

Maruarar Sirait: Pengusaha Punya Niat Tidak Baik, Jangan Ikut

Photo Author
Rahmad Ade, Gema Lantang
- Minggu, 7 September 2025 | 20:48 WIB

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait minta HIPMI selektif memilih anggota yang ikut KUR Perumahan. (Tangkapan layar YouTube HIPMI TV)
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait minta HIPMI selektif memilih anggota yang ikut KUR Perumahan. (Tangkapan layar YouTube HIPMI TV)

Lebih jauh, Ara membeberkan pihaknya sudah berkoordinasi dengan KPK, polisi, dan kejaksaan untuk mendukung berjalannya program KUR.

“Kalau yang bener jangan ragu-ragu, tapi kalau punya niat tidak baik, jangan ikut karena ini untuk rakyat, untuk naik kelas, pertumbuhan ekonomi, bisa buat orang banyak bekerja,” tuturnya.

“Kalau yang punya niat tidak baik, pasti masuk penjara, saya jamin itu,” pungkasnya.

Baca Juga: SBY Buka Suara soal Gelombang Protes yang Melanda Indonesia

Sementara itu, mengenai aturan KUR perumahan dari pemerintah ada di dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2025 Tentang Pedoman Pelaksanaan Kredit Program Perumahan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rahmad Ade

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Geopolitik Minyak Venezuela dan Ekonomi Indonesia

Minggu, 11 Januari 2026 | 13:38 WIB

Kaleidoskop 2025: Sorotan Publik pada DPR

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:11 WIB
X