Lebih jauh, Ara membeberkan pihaknya sudah berkoordinasi dengan KPK, polisi, dan kejaksaan untuk mendukung berjalannya program KUR.
“Kalau yang bener jangan ragu-ragu, tapi kalau punya niat tidak baik, jangan ikut karena ini untuk rakyat, untuk naik kelas, pertumbuhan ekonomi, bisa buat orang banyak bekerja,” tuturnya.
“Kalau yang punya niat tidak baik, pasti masuk penjara, saya jamin itu,” pungkasnya.
Baca Juga: SBY Buka Suara soal Gelombang Protes yang Melanda Indonesia
Sementara itu, mengenai aturan KUR perumahan dari pemerintah ada di dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2025 Tentang Pedoman Pelaksanaan Kredit Program Perumahan.
Artikel Terkait
Klarifikasi Raja Juli Antoni Usai Viral Main Domino
Menko Airlangga Ungkap Satgas PHK Segera Direalisasikan
D'Raja Law Firm, Pilihan Tepat Untuk Tegakkan Keadilan
Mentan Soroti Mafia Pangan hingga Pupuk Palsu yang Rugikan Petani
Akselerasi PPG 2025, Peserta Guru Agama dan Madrasah Melonjak 700 Persen
Pemerintah Gelontorkan Rp20 Triliun untuk Kredit Industri Padat Karya
Bulog Percepat Penyaluran Beras SPHP, Sasar Ritel Modern dan Pasar Rakyat
Kemenhut Bersihkan TN Gunung Leuser dari Ratusan Hektare Sawit Ilegal
Menteri Karding Ikut Klarifikasi soal Main Domino Bareng Azis Wellang
SBY Buka Suara soal Gelombang Protes yang Melanda Indonesia