Sabtu, 18 April 2026

Kuota Gas HGBT Diperketat, Pekerja Pabrik di Tanah Air Diintai PHK

Photo Author
Rahmad Ade, Gema Lantang
- Sabtu, 23 Agustus 2025 | 17:07 WIB

Potret Industri Gas Bumi di Tanah Air. (X.com/DisperindagJabar)
Potret Industri Gas Bumi di Tanah Air. (X.com/DisperindagJabar)

4. Kata Menteri ESDM soal Kebijakan HGBT

Menilik dari sisi yang lain, Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia pernah menuturkan kebijakan terkait Gas HGBT akan mendorong daya saing industri sekaligus menekan biaya produksi.

“Sesuai arahan Presiden Prabowo, HGBT dibedakan menjadi USD 7 per MMBTU untuk bahan bakar, dan USD 6,5 per MMBTU untuk bahan baku," sebut Bahlil dalam keterangannya di Jakarta, pada 28 Februari 2025 lalu.

Klaim itu diketahui terbukti di atas kertas. Implementasi HGBT antara 2020 hingga 2023 memberi manfaat ekonomi Rp247,26 triliun, dengan ekspor naik Rp127,84 triliun, pajak bertambah Rp23,30 triliun, dan investasi tumbuh Rp91,17 triliun.

Baca Juga: Tips Jitu Mengelola Utang agar Terhindar dari Masalah Finansial 

Kebijakan serupa juga dikaitkan dengan efisiensi anggaran negara, termasuk penghematan subsidi listrik hingga triliunan rupiah. 

Kendati demikian, kini bola panas berada di tangan pemerintah. Industri menuntut konsistensi kebijakan, bukan hanya janji efisiensi dan stimulus ekonomi. 

Hal tersebut, lantaran jika pasokan gas tak stabil, maka ancaman PHK massal bisa menjadi kenyataan bagi industri Tanah Air.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rahmad Ade

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Geopolitik Minyak Venezuela dan Ekonomi Indonesia

Minggu, 11 Januari 2026 | 13:38 WIB

Kaleidoskop 2025: Sorotan Publik pada DPR

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:11 WIB
X