Sabtu, 18 April 2026

Ketum KSPI Kecam Nasib Upah Rp20 Ribu Hingga Bandingkan Gaji DPR

Photo Author
Rahmad Ade, Gema Lantang
- Sabtu, 23 Agustus 2025 | 14:51 WIB

Ketua Umum (Ketum) Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal. (Instagram.com/@partaiburuh_)
Ketua Umum (Ketum) Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal. (Instagram.com/@partaiburuh_)

Iqbal lalu menyoroti sistem ketenagakerjaan yang dinilainya eksploitatif, seperti praktik outsourcing dan kemitraan tanpa perlindungan jaminan sosial. 

Buruh, tutur Ketum KSPI, bisa dengan mudah di-PHK tanpa kepastian masa depan. Iqbal juga mengkritik sistem pensiun bagi anggota DPR yang dinilai tidak adil. 

Baca Juga: Usai Jadi Tersangka Immanuel Ebenezer Minta Maaf pada Prabowo

“Anggota DPR yang hanya bekerja lima tahun sudah berhak atas uang pensiun seumur hidup. Sementara buruh yang mengabdi puluhan tahun tetap hidup dalam ketidakpastian,” tukasnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rahmad Ade

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Geopolitik Minyak Venezuela dan Ekonomi Indonesia

Minggu, 11 Januari 2026 | 13:38 WIB

Kaleidoskop 2025: Sorotan Publik pada DPR

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:11 WIB
X