GEMA LANTANG, JAKARTA -- Mantan Ketua DPR RI yang sebelumnya menjadi terpidana kasus korupsi proyek e-KTP, Setya Novanto, resmi bebas bersyarat.
Setnov, sapaan akrabnya, meninggalkan Lapas Sukamiskin pada 16 Agustus 2025, sehari sebelum peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI.
Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan pun menyatakan bahwa pembebasan Setnov itu telah sesuai dengan aturan yang berlaku.
Baca Juga: Luhut Singgung Ketidakhadiran Megawati di Istana Merdeka
Hal ini tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan No. PAS-1423 PK.05.03 Tahun 2025 yang diterbitkan pada 15 Agustus 2025.
Menteri Imipas Agus Andrianto menjelaskan, secara teknis Setnov sudah memenuhi syarat untuk memperoleh pembebasan bersyarat.
“Yang bersangkutan (Setya Novanto) berdasarkan hasil pemeriksaan PK itu sudah melampaui waktunya. Harusnya (bebas) tanggal 25 yang lalu,” ujar Agus di Istana Kepresidenan kepada wartawan di Jakarta, Minggu 17 Agustus 2025.
Baca Juga: HUT RI ke 80, Fadhil Arief Jadi Inspektur Upacara Pengibaran Merah Putih
Selama menjalani hukuman, Setnov tercatat berkelakuan baik dan aktif mengikuti program pembinaan di dalam lapas.
Selain itu, ia sudah melewati masa hukuman dua pertiga dari vonisnya.
Awalnya, Setnov divonis 15 tahun penjara, denda Rp500 juta, membayar uang pengganti US$7,3 juta, serta dicabut hak politiknya selama lima tahun oleh PN Tipikor Jakarta Pusat pada 24 April 2018.
Baca Juga: Waktunya Bersih-bersih Sungai Batanghari dari TUKS yang Menyimpang
Namun. Mahkamah Agung memotong hukumannya menjadi 12,5 tahun setelah ia mengajukan peninjauan kembali (PK).
Artikel Terkait
Pengelolaan Dana BOK Sesuai Aturan, Dinkes Muaro Jambi: Ini Komitmen Tuk Masyarakat
Waktunya Bersih-bersih Sungai Batanghari dari TUKS yang Menyimpang
Prihatin! Sekolah di Muaro Jambi Ini 'Terlantar' Gegara Konflik Tapal Batas
Kukuhkan Calon Anggota Paskibraka, Ini Harapan Fadhil Arief
TUKS PT SAS dan Intake PDAM: Antara Kekhawatiran Publik dan Komitmen Investasi
HUT RI ke 80, Fadhil Arief Jadi Inspektur Upacara Pengibaran Merah Putih
Usai Kegiatan Penurunan Merah Putih, Fadhil Arief dan Istri Langsung Serenade
Fadhil Arief Lakukan Renungan Suci di Makam Pahlawan
Viral! Pasukan Drumband di Jambi Menangis Gegara Musik Ulang Tahun
Luhut Singgung Ketidakhadiran Megawati di Istana Merdeka