Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna menyebut kelima kendaraan tersebut ditemukan dan disita di area parkir lantai Ground (G) Mendjangan Mansion, Jalan Tegal Parang Utara Nomor 19, RT 008/RW 004, Kelurahan Mampang Prapatan, Kecamatan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.
"Barang bukti hasil penyitaan ini selanjutnya akan digunakan dalam proses pembuktian perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT. Pertamina (Persero)," kata Anang Supriatna dalam siaran pers, Selasa 5 Agustus 2025.
Artikel Terkait
Pengemudi Angkutan Batubara di Jambi Tak Terpengaruh Isu 'One Piece'
Polisi Buka Suara Soal Ledakan Dahsyat di Pertamina EP Subang
KAI Terapkan Rekayasa Rute Usai KRL Arah Bogor ke Jakarta Kota Anjlok
Medvedev Sebut Lawan Rusia Akan Hadapi Kenyataan Baru
Ekonomi RI Tumbuh 5,12 Persen, Industri CPO-Farmasi Jadi Pendorong
Fariz RM Dituntut 6 Tahun Penjara atas Kasus Narkoba
Ribuan Warga Tersenyum saat Kasad Resmikan Fasilitas Pengairan untuk Petani
Begini Respon Wagub Jateng Soal Polemik Penolakan Peternakan Babi di Jepara
Dampak Penggunaan Gadget Berlebihan, Mendikdasmen Ingatkan Peran Orang Tua
Ridwan Kamil Bakal Tes DNA, Pengacara: Lisa Mariana Siap Lahir Batin