Supratman menambahkan, kebijakan ini merupakan bagian dari arahan langsung Presiden Prabowo sejak dirinya pertama kali dipercaya menjabat Menteri Hukum dan HAM.
Baca Juga: MKD Bakal Tindak Anggota DPR yang Digrebek Warga Jika Ada Laporan
"Presiden saat pertama kali minta (saya) jadi Menkum, beliau menyampaikan bahwa khususnya ada kasus-kasus yang terkait, karena ada beberapa nanti yang akan diberi amnesti. Salah satunya adalah kasus-kasus penghinaan presiden," tukasnya.
Artikel Terkait
MKD Bakal Tindak Anggota DPR yang Digrebek Warga Jika Ada Laporan
PPATK Tegaskan Pemblokiran Rekening Dormant untuk Melindungi Hak Nasabah
15 Gerai Toko Kuenya Tutup, Ashanty Bantah Gegara Tak Laku
Viral! Patung Raksasa Mirip Dedi Mulyadi Bikin Warganet Heboh
Sahabat Alam Jambi Buka Posko Pengaduan Petani Sawit, Usai Ada Disinformasi Soal PKH
PPATK Buka Blokir Rekening Nganggur, Hotman Paris: Kita Menjerit
Viral! Warga Terpaksa Main Layangan di Pemakaman Umum
Shin Tae-yong Akui Dapat Tawaran Ulsan Setelah Tinggalkan Indonesia
Trump Kaget Dengan Keputusan Kanada Bakal Mengakui Palestina
Begini Respon Kejagung Soal Abolisi ke Tom Lembong di Kasus Impor Gula