GEMA LANTANG, JAKARTA -- Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap alasan lembaganya memblokir rekening dormant atau rekening tidak aktif dalam jangka waktu tertentu.
Koordinator Kelompok Substansi PPATK, M Natsir Kongah mencontohkan, salah satunya ditemukan rekening dormant menjadi target kejahatan tanpa diketahui atau disadari pemilik.
Baca Juga: Curhatan Pegawai Bank Diduga Diprotes Nasabah Gegara Tabungan Diblokir PPATK
Misalnya, menampung dana-dana hasil tindak pidana, jual beli rekening, peretasan, penggunaan nominee sebagai rekening penampungan, transaksi narkotika, korupsi, serta pidana lainnya.
"Dana pada rekening dormant di ambil secara melawan hukum baik oleh internal bank maupun pihak lain dan rekening dormant yang tidak diketahui pemiliknya (tidak pernah dilakukan pengkinian data nasabah)," kata Natsir dalam keterangannya di Jakarta, pada Kamis, 31 Juli 2025.
Natsir menegaskan pemblokiran rekening dormant sebagai upaya PPATK melindungi rekening nasabah. Terutama, agar uang nasabah tetap aman dan utuh.
Baca Juga: PPATK Temukan Indikasi Pendanaan Terorisme Lewat NIK Penerima Bansos
"Tujuan utamanya adalah mendorong bank dan pemilik rekening untuk melakukan verifikasi ulang dan memastikan rekening serta hak atau kepentingan nasabah terlindungi serta tidak disalahgunakan untuk berbagai kejahatan," tegasnya.
PPATK, lanjut Natsir, merekomendasikan upaya memperketat pengelolaan rekening dormant ke seluruh sektor perbankan, meliputi Perbaikan kebijakan Know Your Customer (KYC), Penerapan Customer Due Diligence (CDD) secara menyeluruh.
Baca Juga: Pemerintah Desa 'Ngomel' Gegara Debu Batubara Ancam UMKM
"Jika Anda menerima notifikasi rekening dormant, segera hubungi Bank Ini demi keamanan data dan keuangan Anda. Rekening yang tidak terpakai bisa jadi celah kejahatan, mari jaga rekening kita," tegasnya.
Terakhir, Natsir mengatakan sepanjang pemblokiran rekening dormant ini, tercatat deposit judi online (judol) di Tanah Air turun drastis mencapai 70 persen, dari Rp5 triliun lebih menjadi hanya Rp1 triliun.
Artikel Terkait
Pemerintah Desa 'Ngomel' Gegara Debu Batubara Ancam UMKM
BMKG: Kenaikan Air Laut Terdeteksi di Beberapa Wilayah Indonesia
PM Starmer Pastikan Inggris Akan Mengakui Negara Palestina
15 Negara Mendesak Pengakuan 'Global' Untuk Negara Palestina
DPD Gerindra Jambi Buka Suara Soal Oknum Anggota DPRD Batang Hari di Grebek Warga
Oky Pratama Jadi Saksi di Sidang Nikita Mirzani: Tidak ada kata 'Dalang'
Mentan: 268 Merek Beras Diperiksa, Ada 212 Tak Sesuai Standar Pemerintah
Bocah ini Terjatuh ke Sumur Gegara Kejar Layang-layang, Beruntung Selamat
Curhatan Pegawai Bank Diduga Diprotes Nasabah Gegara Tabungan Diblokir PPATK
MKD Bakal Tindak Anggota DPR yang Digrebek Warga Jika Ada Laporan