Mufti menyinggung tentang usaha online yang sekarang dikenai pajak.
Mufti lantas menyebutkan kabar mengenai amplop kondangan yang akan kena pajak pemerintah.
Baca Juga: Tanggapi Tuduhan Politisasi Kasus Tom Lembong, Ketua Komisi Kejaksaan Bilang Gini
“Bahkan kami dengar dalam waktu dekat orang yang mendapat amplop di kondangan dan di hajatan akan dimintai pajak oleh pemerintah, ini kan tragis,” kata Mufti saat rapat tersebut.
Artikel Terkait
Komisi V DPR Minta Selidiki Manifest Penumpang KM Barcelona V
Budi Gunawan Tegaskan Peran Koperasi sebagai Stabilisator Ekonomi Desa
Amarah Brasil 'Meledak' Lihat Kekejaman Israel di Palestina
Prabowo: PKB, NU Dibelakang Saya, Petani dan Buruh Kok Gentar?
Prabowo Protes saat Pidato Dikasih Teh Bukan Kopi: Ini Staf Saya Enggak Bener
Waduh! Amplop Kondangan Bakal Dipajaki Pemerintah, Komisi VI: Tragis
Kompensasi Candi Sialang di Muaro Jambi Tak Kunjung Tuntas Sejak 1978
Cerita Andika Rizky Usai Kontingen Indonesia Buat Kagum Presiden Macron
Hadir di Acara Sedekah Bubur, Fadhil Arief Serius Program Ketahanan Pangan
Sengketa Thailand dan Kamboja 'Meledak', Kedua Negara Saling Serang