GEMALANTANG.COM, JAKARTA -- Kejaksaan Agung melalui Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAMPIDSUS) menyita 72 unit kendaraan roda empat dalam penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi pemberian kredit kepada PT Sritex.
Penyusunan dilakukan pada Senin, 7 Juli 2025, di Gedung Sritex 2, kawasan Banmati, Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.
Baca Juga: Heboh! Pengunjung Air Mancur MMTC Medan Kena 'Tarif Duduk' Rp2.000
Puluhan kendaraan diduga terkait dengan masalah kredit dari tiga bank milik pemerintah daerah, yakni Bank BJB, Bank DKI, dan Bank Jateng.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar menjelaskan bahwa 10 dari total 72 mobil itu telah diamankan.
Baca Juga: Yusril Juga Bantah Gibran Bakal Berkantor di Papua
“Yang berkepentingan wajib menyerahkan kembali barang titipan tersebut kepada Penyidik pada Direktorat Penyedikan JAM PIDSUS,” ujar Harli.
Kesepuluh mobil yang telah dipindahkan ke Rupbasan antara lain terdiri dari 5 unit Toyota Alphard berbagai model, 1 unit Mercedes Benz S500L, 1 unit Maybach S500, dan 2 unit Lexus.
Baca Juga: Trump Sebut BRICS Meyakiti AS, Tim Indonesia Lanjutkan Negosiasi
Sementara itu, 62 unit kendaraan lainnya masih berada di lokasi penyitaan, Gedung Sritex 2 Sukoharjo, dan dijaga oleh gabungan 10 anggota TNI serta personel Kejaksaan Negeri Sukoharjo.
Mobil-mobil yang masih di Sukoharjo antara lain didominasi merek Toyota seperti Avanza, Camry, dan Kijang Super.
Baca Juga: Istana Respon Kebijakan Trump Kenakan Tarif 32 Persen untuk Indonesia
Selain itu, juga disita kendaraan bermerek Tata Motors, Isuzu Panther, Subaru, dan Honda CRV.
Artikel Terkait
Kecelakaan Beruntun Libatkan Rombongan Bus Warga Surabaya di Tol Malang–Gempol
Trump Sebut BRICS Menyakiti AS, Tim Indonesia Lanjutkan Negosiasi
Mendagri Sebut Gibran Tak akan Berkantor di Papua
Viral!!! Warga Cegat Pembuang Sampah di Pinggir Sungai
Yusril Juga Bantah Gibran Bakal Berkantor di Papua
Ini Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Logo Baru RSUD Welas Asih
Diplomat Muda Kemlu Tewas Mengenaskan, Polisi: Tidak Ada Barang Hilang
Heboh! Pengunjung Air Mancur MMTC Medan Kena 'Tarif Duduk' Rp2.000
Suhu Polemik PT SAS 'Dingin', Jefri: Hati-hati Hoax dan Kampanye Hitam
Kunjungan Wagub Sani Bikin Kaget Warga Taman Rajo di Muaro Jambi