Sabtu, 18 April 2026

Soal Perpanjangan BUP ASN, Komisi II DPR: Belum Ada Urgensinya

Photo Author
Rahmad Ade, Gema Lantang
- Sabtu, 24 Mei 2025 | 08:10 WIB

Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong (Gemalantang.com/Istimewa)
Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong (Gemalantang.com/Istimewa)

Sementara itu, rinciannya usulan dari KORPRI mengenai kenaikan batas usia pensiun adalah Pejabat Pimpinan Tinggi atau JPT Utama mencapai usia 65 Tahun, JPT Madya atau Eselon I mencapai BUP 63 Tahun, JPT Pratama atau setingkat Eselon II mencapai BUP 62 Tahun, Eselon III dan IV mencapai BUP 60 Tahun, dan untuk Jabatan Fungsional Utama mencapai BUP 70 tahun.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rahmad Ade

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Geopolitik Minyak Venezuela dan Ekonomi Indonesia

Minggu, 11 Januari 2026 | 13:38 WIB

Kaleidoskop 2025: Sorotan Publik pada DPR

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:11 WIB
X