Mahfud MD kemudian mencontohkan, apabila presiden dianggap tidak sah karena ijazahnya bermasalah, maka akan timbul kekacauan hukum yang luas, seperti pengangkatan menteri hingga perjanjian internasional.
Baca Juga: Gerakan Bersama Rakyat Kampus Dukung Kapolres Berantas PETI
"Kalau memang benar ijazah Presiden Jokowi palsu, lalu ada yang bilang semua keputusannya batal, tidak sah, bisa bubar negara ini," tungkasnya.***
Artikel Terkait
Prabowo Usulkan Kampung untuk Orang Indonesia di Arab Saudi
Rudal Balistik Houthi Jebol Pertahanan Udara Israel, Bandara Ben Gurion Nyaris Remuk
Perkara Jembatan 'Lompat', Kadis PUPR Kota Jambi Diam Membisu
Penuh Haru, Jamaah Haji : Alhamdulillah, Ongkos Haji Turun
Albanese Ingin Kunjungi Indonesia Setelah Menang Pemilu Australia
Singgung Tarif Impor AS, PM Malaysia Bongkar Percakapan dengan Prabowo
Tarif Trump Bikin Resah, Menko Airlangga Kini Bongkar Proyek AZEC
Iran dan Israel Saling Ancam, Houthi Konfirmasi Serangan AS
Trump Akan Buka Kembali Penjara Paling Ditakuti Penjahat
Diskusi Sri Mulyani dan Menkeu China Bahas Nego Tarif Trump